Disdikpora Anambas Belum Punya Data Kelulusan SMP
Oleh : Fredy Silalahi
Jum\'at | 02-06-2017 | 18:14 WIB
Kadisdikpora-Anambas,-Andi-Agrial.gif
Kepala Disdikpora Kabupaten Kepulauan Anambas, Andi Agrial (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas belum memiliki data ?kelulusan siswa-siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Padahal, tepat 2 Juni 2017 ini, merupakan hari yang sangat ditunggu-tunggu oleh para siswa-siswa untuk menentukan layak tidaknya mengikuti pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

"Data kelulusan dan persentase nilai siswa-siswi belum ada laporan dari sekolah-sekolah. Lagian untuk menentukan kelulusan kan berada di sekolah, bukan Ujian Nasional (UN) lagi yang menentukan," jelas Kepala Disdikpora Kabupaten Kepulauan Anambas, Andi Agrial, Jumat (2/6/2017).

Kriteria untuk kelulusan SMP, lanjut Andi, yakni mengikuti proses belajar mengajar dan lulus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan dua tahap lagi ditentukan oleh sekolah masing-masing.

"Ada empat aspek untuk penetuan kelulusan siswa, yakni mengikuti proses belajar mengajar, lulus USBN yakni IPS, PKN dan Agama harus memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang ditentukan sekolah, kemudian ada dua aspek lagi yang ditentukan sekolah," tegasnya.

Dia menerangkan, peserta USBN dan UN tingkat SMP berjumlah 830 siswa dari 27 jumlah SMP. Dia optimis seluruh peserta tersebut lulus. "Kami berharap semua peserta lulus, agar dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Kalaupun misalnya ada yang tidak lulus, itu bukan karena hasil UN rendah, tetapi karena KKM itu tidak tercapai, atau mungkin siswanya jarang masuk," urainya.

Mengenai data kelulusan dan persentasi nilai siswa-siswi, sambung Andi, dipastikan Senin (5/6/2017) mendatang masuk ke Disdikpora. "Kan banyak sekolah yang berada di desa-desa yang tidak terjangkau sinyal telekomunikasi. Sehingga laporan belum masuk sekarang. Paling lambat Senin mendatang kami sudah pegang rekapannya," ujar Andi mengakhiri.

Editor: Udin