Paripurna Istimewa HUT IX Kabupaten Kepulauan Anambas Dipercepat
Oleh : Fredy Silalahi
Jum\'at | 02-06-2017 | 17:38 WIB
Ketua-DPRD-Anambas,-Imran.gif
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Imran (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Paripurna istimewa memperingati hari jadi Kabupaten Kepulauan Anambas IX dialihkan pada tanggal 22 Juni 2017 mendatang. Pasalnya, 24 Juni merupakan cuti bersama memperingati Hari Raya Idul Fitri.

"Perayaan memperingati hari jadi Kabupaten Kepulauan Anambas IX tetap dilaksanakan pada 24 Juni. Namun, tahun ini tanggal 24 bersamaan dengan cuti bersama hari raya Idul Fitri. Jadi Paripurna Istimewa saja yang dialihkan," ujar Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Imran, Jumat (2/6/2017).

Imran juga mengakui, tidak seluruhnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemkab Anambas. Menurutnya tidak layak memaksakan kehendak karena bersamaan untuk memperingati hari besar umat Muslim.

"Kita juga ingin Paripurna Istimewa dilaksanakan pada 24 Juni, tetapi tidak semua ASN berada di sini. Karena pasti banyak ASN yang mudik untuk memperingati Hari Raya Idul Fitri," jelasnya.

Dia juga menyinggung, penetapan Paripurna Istimewa tersebut sudah melalui rapat dengan Sekda Anambas, Kepala OPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat. "Semua menyetujui tanggal 22 Juni sebagai Paripurna Istimewa," tambahnya.

Seperti diketahui, Kabupaten Kepulauan Anambas dibentuk berdasarkan Undang Undang nomor 33 tahun 2008, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna. Dan pada 24 Juni mendatang, Kabupaten Kepulauan Anambas memperingati hari jadinya yang ke-9.

Editor: Udin