Landing Station PT Sacofa di Anambas Dirobohkan Pakai Godam
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 31-05-2017 | 10:26 WIB
godam-01.gif
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas dan Ketua Tim Lintas Kementerian memimpin langsung perobohan Landing Station Serawak Gateway. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Landing Station fiber optic bawah laut milik Serawak Gateway Sdn Bhd, yang saat ini beralih menjadi PT Sacofa Sdn Bhd, di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, resmi dirobohkan, Rabu (31/5/2017).

Berbeda dengan landing station PT Sacofa di Natuna, yang dirobohkan menggunakan alat berat, di Anambas dirobohkan menggunakan godam (palu besar). Sebelum merobohkan landing station fiber optic milik perusahaan Malaysia itu, Tim Terpadu Kementerian terlebih dahulu memutus kabel fiber optic penghubung dari Mershing ke Natuna.

Tim Terpadu Kementerian mengakui, eksekusi yang dilakukan juga untuk mengangkat kembali wibawa Republik Indonesia. Pasalnya sejak tahun 2012 lalu, perusahaan telekomunikasi milik Malaysia itu beralih kepengurusan dari Serawak Gateway kepada PT Sacofa Sdn Bhd tanpa melaporkan kepada Pemerintah.

"Peralihan pengurus kabel fiber optic ini sebelumnya dikelola oleh PT Serawak Gateway, dan pada tahun 2002 izin prinsip dikeluarkan kepada Serawak Gateway. Tetapi 5 tahun terakhir, peralihan dari Serawak Gateway ke Sacofa tidak ada laporan ke Pemerintah, jadi ini tanpa sepengetahuan Pemerintah. Dan ini jelas tidak menghargai Pemerintah," jelas Ketua Tim Terpadu Kementerian, Laksma TNI Semi Jhoni Putra.

Semi menambahkan, peralatan yang masih melekat di Landing Station, seperti rak penghubung kabel, baterai, tangki minyak dan panel diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Peralatan tersebut diawasi oleh Pemkab Anambas, dan tidak boleh keluar dari Landing Station.

"Kita sudah berikan waktu kepada Serawak Gateway untuk mengambil peralatan ini hingga tanggal 30 Mei kemarin. Tetapi pengurus Serawak Gateway sudah bubar, tetapi yang datang ke kami untuk mengambil peralatan PT Sacofa. Kami tanya siapa Sacofa ini, tak bisa jawab. Karena peralihan Serawak Gateway ke Sacofa tidak ada laporan dan tak memiliki izin," tegasnya.

Ia juga menegaskan, bila PT Sacofa mengambil peralatan ke Pemda jangan diberikan, sebelum PT Serawak Gateway datang memberikan keterangan. "Laporan dari Sacofa bahwa Serawak Gateway telah bubar, maka peralatan ini akan menjadi wewenang penuh Pemkab Anambas," tegasnya.

Disinggung mengenai dugaan gratifikasi yang dilakukan perusahaan telekomunikasi tersebut kepada oknum aparat, Semi mengakui bahwa oknum aparat yang menerima duit tidak akan berani berbunyi.

"Kita tidak bisa membuktikan itu. Tetapi seperti kami yang tidak ada menerima, tentu kami berani bertindak dan bersuara seperti ini. Kalau menerima pasti oknum itu akan diam," jelasnya.

Sementara Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris mengaku pihaknya siap menjaga peralatan yang sudah menjadi wewenang daerah. Pihaknya juga akan mencoba berkoordinasi dengan DJKN untuk mengenai lahan tersebut.

"Perintahnya sudah jelas, bahwa pertalatan yang tinggal disini tidak bisa dikeluarkan lagi. Dan kalau tidak Serawak Gateway yang menjemput peralatan tidak akan disetujui. Sacofa sudah tidak dianggap. Kata Pak Semi, kalau ada orang yang ambil peralatan selain Serawak Gateway, berarti itu pencuri. Untuk tindaklanjut gedung dan peralatan ini kami butuh koordinasi dengan pihak terkait," ungkapnya.

Editor: Gokli