Mogok Kerja KSPSI Anambas Berakhir dengan Perundingan
Oleh : Fredy Silalahi
Jum'at | 19-05-2017 | 17:15 WIB
Sahtiar,-Ketua-KSPSI-Anambas.gif
Sahtiar, Ketua KSPSI Anambas (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - PT Gobel Darma Sarana Karya (GDSK) merupakan subkontraktor Star Energi, belum memenuhi keluhan 27 karyawan yang berada di Palmatak. Padahal sebelumnya, 27 karyawan yang bergabung dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) itu, mengancam PT GDSK ?agar diproses aparat penegak hukum.

Namun hal tersebut membuat PT GDSK tidak gentar, bahkan PT GDSK melontarkan ancaman menuntut kembali Ketua KSPSI Anambas, Sahtiar, karena diduga melakukan pencemaran nama baik PT GDSK.

Tak menghiraukan ancaman PT GDSK tersebut, Ketua KSPSI bersama 26 teman kerjanya melakukan aksi mogok kerja, Jumat (19/5/2017). Keluhan pekerja tersebut yakni ingin perubahan status dari? perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) atau biasa disebut permanen.

"Sesuai Undang-undang ketenagakerjaan, bahwa pekerja yang sudah dikontrak selama tiga tahun, maka harus dipermanenkan. Tetapi PT GDSK melanggaran Undang-undang itu. Bahkan sebelumnya juga, mereka berjanji akan melakukan perundingan terkait keluhan pekerja. Karena tidak ada iktikad baik perusahaan, kami melakukan aksi mogok kerja hari ini," kata Sahtiar, Ketua KSPSI Anambas, Jumat (19/5/2017).

Perubahan status dari kontrak menjadi permanen, lanjut Sahtiar, merupakan hak seluruh pekerja. Menurutnya hal tersebut merupakan permintaan yang wajar, karena menyangkut kesejahteraan pekerja.

"Kami sudah bekerja sejak 2012 lalu, tetapi belum ada perubahan kontrak. Kami hanya mengharapkan kesejahteraan. Kelak kami di PHK atau tak sanggup bekerja lagi, sudah ada modal hidup untuk membiayai kebutuhan keluarga. Hanya itu saja yang kami harapkan," jelasnya.

Ternyata aksi tersebut mengundang perhatian dari PT GDSK dan Star Energi. Selama 3 jam melakukan aksi mogok kerja, perwakilan perusahaan turun ke Palmatak guna untuk mengambil keputusan bersama.

"Setelah dilakukan mogok kerja, ternyata perwakilan perusahaan langsung turun dan melakukan perundingan. Dari situ diraih kesimpulan bersama, yakni PT GDSK dan Star Energi akan memfasilitasi kami berunding ke Jakarta, Rabu (25/5) mendatang. Mudah-mudahan hasilnya sesuai dengan harapan kami, dan perusahaan menyetujui keluhan kami selama ini," harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar, mengapresiasi kebijakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Dia juga berharap, dari hasil pertemuan perusahaan dengan KSPSI memperoleh keputusan yang diharapkan para pekerja.

"Mudah-mudahan pertemuan itu dapat menyelesaikan masalah ini, dan apa yang dikeluhkan pekerja selama ini bisa dipenuhi oleh perusahaan. Semestinya perusahaan sudah lebih bijak menyelesaikan permasalahan ini. Agar ke depan tidak ada lagi keluhan pekerja," ujar Yuni.

Yuni mengakui, pihaknya juga sudah mengantongi data para pekerja sejak tahun 2012 lalu. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemarahan para pekerja.

"Supaya tidak terjadi keributan, kami harus cari cara untuk mengantisipasi itu. Data yang kami minta dari para pekerja, untuk mengetahui fakta yang dialamai pekerja. Dan kami berencana akan mempertanyakan hal itu keperusahaan. Karena kondisi pekerja sekarang ini masih emosi. Tetapi kekhawatiran itu sudah hilang, karena akhirnya pihak perusahaan sudah turun langsung untuk melakukan perundingan dengan pekerja,"? ujarnya mengakhiri.

Editor: Udin