Aturan Pemerintah Pusat Tak Berlaku di Anambas Terkait Harga Gula, Minyak dan Daging
Oleh : Fredy Silalahi
Jum'at | 05-05-2017 | 11:50 WIB
m3.gif

Ilustrasi. (starberita.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Harga tiga komoditi (minyak, gula dan daging sapi) di Kabupaten Kepulauan Anambas masih melampaui harga yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Pasalnya, letak geografis Anambas yang terdiri dari pulau-pulau dan keterbatasan transportasi menjadi alasan para pedagang.

"Harga minyak kemasan Rp15.000/kilogram. Ini yang paling murah, ada juga yang Rp17.000/kilogram. Kalau harga gula Rp 14.000/kilogram," terang Stevent, salah satu pedagang di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (5/5/2017).

Ketika disinggung mengenai harga minyak dan gula, yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat, Stevent mengatakan harga barang yang dibeli dari pemasok sudah tergolong tinggi.

"Kan tak mungkin harga modal saya jual. Sementara barang yang saya beli dari Tanjungpinang, semua biaya angkutnya saya yang tanggung. Mulai dari angkut becak, angkut pompong, angkut kapal dan biaya buruh di pelabuhan semua kami tanggung. Tokeh tak mau tahu itu‎,"jelasnya.

Sementara, Yadi salah satu penjual daging sapi beku yang bertempat di Pasar Tradisional Tarempa, menguraikan daging sapi dijual Rp100.000. Harga tersebut, diakuinya sudah sesuai dengan modal yang dikeluarkan.

"Kami beli berkisar Rp90.000 perkilogram, itu diluar biaya angkut. Kan tak mungkin kami jual harga sesuai yang ditetapkan pemerintah,"urainya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kota Batam, Lukman Sungkar menegaskan harga daging sapi beku Rp80.000/kilogram, minyak Rp11.000/liter, dan gula Rp12.500/kilogram.

"Harga ini sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, untuk disalurkan kepada konsumen," ujarnya.

Editor: Gokli