Jaringan Kabel Listrik di Tarempa Semrawut, Begini Penjelasan PLN
Oleh : Alfreddy Silalahi
Kamis | 04-05-2017 | 15:43 WIB
kabelanambas1.jpg

Semrawutnya kabel di tiang listrik PLN Anambas. (Foto: Alfreddy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Masyarakat Tarempa, Ibukota Kabupaten Kepulauan Anambas mengeluhkan keberadaan kabel listrik yang semrawut. Namun, pihak PLN Rayon Tarempa terkesan tutup mata.

 

"Sudah pernah kami sampaikan kepada PLN agar kabel listrik dilakukan penataan ulang, tapi tidak ditanggapi. Kita sama-sama lihat, kabel listrik yang terbentang sangat semrawut. Jarak kabel dengan rumah tidak ada, jarak kabel dengan badan jalan tak sampai 5 meter. Ketika mobil barang melintas, harus membawa kayu agar kabel tidak tersangkut," keluh Zaki, salah satu warga Tarempa, Kamis (4/5/2017).

Menurutnya, jarak tegangan menengah minimal 7 meter dari bahu jalan. Namun, hal tersebut tidak dilakukan. "Mungkin kabel listrik ini dipasang sudah lama, tetapi untuk pemeliharaan tiang dan kabel listrik merupakan tanggungjawab PLN. Ini untuk keselamatan warga juga. Pada Maret lalu, seorang pekerja bangunan terkena setrum. Seharusnya ini yang perlu ditindaklanjuti PLN, jangan hanya diam saja," tegasnya.

Sementara, Pimpinan PLN Rayon Tarempa, Dedy Prima Irawan mengakui bahwa jaringan kabel di Tarempa tidak rapi. Menurutnya, hal itu akibat tidak ada kordinasi antara masyarakat dengan PLN saat melakukan pembangunan perumahan.

"Sampai saat ini masyarakat tidak pernah melakukan kordinasi kepada PLN. Tata kota di Tarempa ini juga tidak ada‎. Sementara jaringan kabel ini dipasang sejak tahun 90 an. Tentu bagi kami tidak mudah melakukan pemindahan, atau merubah jalur kabel lewat tanah, sedangkan daerah ini bebatuan," jelasnya.

Dia juga mengakui, perawatan jaringan listrik merupakan tanggungjawab PLN. Namun, harus ada keputusan dari PLN pusat. "Kalau ada barang, tentu kami akan bekerja. Dan itu merupakan keputusan dari Pusat. Mengenai tiang yang berkarat, kami sedang mengusulkannya ke pusat," terangnya.

Dia juga menerangkan, jarak ideal kabel listrik dengan bahu jalan manimal 7 meter‎, dan jarak atap rumah dengan kabel harus 2,5 meter. "7 meter tidak tercapai karena kondisi daerah yang naik turun, sementara jarak kabel dengan rumah, itu yang tidak pernah dikoordinasikan masyarakat kepada kami," katanya.

Selain itu, di tiang listrik tersebut tidak hanya kabel PLN tapi juga kabel milik Telkom dan tv kabel.

"Tidak semua kabel PLN. Ada juga milik Telkom dan penyedia tv kabel. Biasanya ini‎ ada kontrak. Tetapi untuk daerah Anambas ini, dengan letak geografis daerah yang cenderung bebatuan, tidak ada kontrak kerjasama," jelasnya.

Editor: Yudha