Anambas Minta Samsat Tersendiri Agar DBH Pajak Tak Dibagi Dua dengan Natuna
Oleh : Freddy Silalahi
Minggu | 23-04-2017 | 16:30 WIB
Azwandi Anambas.gif

Azwandi, Kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) Anambas

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) meningkatkan status Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Anambas.

Pasalnya, sudah 8 tahun Anambas terbentuk sebagai daerah otonom baru terpisah dari Kabupaten Natuna , namun Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Kendaraan masih dibagi dua, dengan Kabupaten Natuna.

"Saat ini kami mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) semua lini akan kami genjot. Target kami saat ini, yaitu meminta Pemprov Kepri meningkatkan status Samsat, karena saat ini Polres Anambas sudah berdiri. Sementara DBH dari pajak kendaraan masih bagi dua dengan Natuna," kata Azwandi, Kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) Anambas, Minggu (23/4/2017).

Menurutnya, Anambas sudah layak didukung Samsat tersendiri untuk pengurusan bea balik nama dan perpanjangan STNK. Saat ini, Samsat yang berdiri di Anambas hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Sepeda motor yang di Anambas berasal dari Batam maupun Tanjungpinang, tentu pajaknya lari kesana semua. Sementara kendaraannya ada di Anambas. Ini yang perlu digesa, untuk meningkatkan PAD. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kapolres Anambas,"tegasnya.

Sementara, Kapolres Anambas, AKBP Junoto mengakui pihaknya sudah melakukan koordinasi mengenai pembuatan SIM dan bea balik nama kendaraan bermotor di Anambas.

"Koordinasi dengan Pemda sudah ada, alatnya juga sudah ada. Tetapi infrastrukturnya yang kurang mendukung. Seperti sinyal internet, karena proses registrasi STNK sistemnya online semua. Ini yang kita butuhkan. Mungkin tahun 2018 mendatang Samsat sudah bisa beroperasi untuk pengurusan SIM dan Bea Balik Nama kendaraan bermotor," ujar AKBP Junoto.

Editor: Surya