Sekda Minta Seluruh OPD Anambas Jalankan Keterbukaan Informasi Publik
Oleh : Fredy Silalahi
Jum'at | 10-03-2017 | 19:38 WIB
sekda-anambas.gif

Sekretaris Daerah Setdakab Anambas, Sahtiar (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meng-upload informasi ke website pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Kabupaten Kepulauan Anambas.

"PPID ini sudah diatur dalam Perbub nomor 12 tahun 2017. ‎Kelihatannya tidak ada yang sulit di sana, tetapi kenapa masih banyak OPD yang belum menyampaikan informasi bahkan programnya ke PPID," ujar Sekda Sahtiar, Jumat (10/3/2017), mengigatkan 21 OPD yang belum ‎meng-upload informasi ke website PPID.

Dia menekankan, agar OPD yang belum menyampaikan informasi, data dan program ke PPID, segera membentuk tim. "Hari ini, semua OPD harus membentuk tim untuk meng-upload semua data, program dan informasi ke PPID. Tahun 2017 ini, semua OPD harus meng-upload semua kegiatan dan informasi ke PPID," tegasnya.

Kabid Komunikasi dan Informasi, Statistik Pemkab Anambas, Richart, menerangkan, sejak akhir 2016 lalu baru tujuh OPD yang meng-upload informasi secara rutin, yakni Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Dinas Kelautan Perikanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan dan Inspektorat.

"Saat ini, baru 7 OPD yang meng-upload informasi ke website PPID. Adapun jenis informasi yang bisa disajikan serta di-upload ke website PPID meliputi informasi mengenai profil badan publik, program dan kegiatan, kebijakan dan keputusan, hingga administrasi, kepegawaian dan keuangan," katanya.

Bahkan, katanya lagi, Inspektorat sudah menegaskan agar semua pegawai meng-upload Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke website PPID. Namun sayang, dari ribuan pegawai, hanya beberapa saja yang melapirkan LHKPN-nya.

Ini juga katanya lagi, merupakan salah satu visi-misi Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas yakni menginginkan pejabat yang bersih dan profesional. Dan sejalan dengan perintah Komisi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dia menargetkan, seluruh data, kegiatan dan dokumen desa di-upload di website PPID. Menurutnya, Kejaksaan dan Kepolisian juga bisa meng-upload kegiatan, informasi ke website PPID.

"Target kami seperti itu, supaya Alokasi Dana Desa (ADD) ‎bisa juga di-upload ke website PPID. Kami ingin menimbulkan image bahwa pejabat di Anambas bekerja lurus. Target itu juga akan disejalankan dengan sosialisasi ke desa-desa, kecamatan, baik Kejaksaan maupun Kepolisian," ujarnya mengakhiri.

Editor: Udin