Angkut Ikan Pakai Kapal Kargo

Nelayan dan Pengumpul Ikan Anambas Minta Keringanan ke Pemprov Kepri
Oleh : Fredy Silalahi
Jum'at | 03-03-2017 | 18:14 WIB
kapal-pengangkut-ikan.gif

Ilustrasi kapal pengangkut ikan (Sumber foto: radarbangka.co.id)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Nelayan dan pengumpul ikan meminta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mencari solusi untuk mencarikan kapal khusus pengangkut ikan dari Anambas menuju Tanjungpinang. Pasalnya, toleransi yang diberikan Pemerintah Provinsi hingga 27 Februari lalu sudah berakhir.

"Hingga saat ini kami masih menggunakan kapal kargo untuk pengiriman ikan ke Tanjungpinang. Terakhir berangkat yaitu pada tanggal 27 Februari lalu. ‎Karena pengiriman ikan harus dilakukan 5 hari sekali. Permintaan kami ini ke Pemda yakni, menindaklanjuti surat edaran Pemprov Kepri yaitu harus menggunakan kapal khusus pengangkut ikan, yang memiliki izin dan dokumen yang lengkap," ujar salah satu perwakilan nelayan di Tarempa, Ardian, Jumat (3/3/2017).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan (DPPP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Chatrina mengatakan, pihaknya akan meminta Pemprov Kepri memberikan keringanan terkait pengiriman ikan tersebut.

"Kami akan meminta keringanan kepada Pemprov Kepri terkait pengiriman ikan ke Tanjungpinang, agar bisa menggunakan kapal kargo. Karena besok (Sabtu, 4/3) harus dilakukan pengiriman lagi," terangnya.

Chatrina mengakui, saat ini koperasi nelayan telah memiliki kerja sama dengan salah satu pengusaha di Tanjungpinang, yang sudah memiliki kapal khusus pengangkut ikan dan dokumen yang lengkap.

"Sudah ada kapal khusus pengangkut ikan, ‎dan sudah berada di Tanjungpinang. Tetapi belum tiba di Anambas. Mungkin masih mempersiapkan keberangkatan menuju Anambas. Tetapi Sabtu, pengiriman harus tetap berjalan. Ini lah yang perlu diminta keringanan, menunggu kapal khusus pengangkut ikan tiba di Anambas," terangnya.

Sebelumnya, ‎Kepala DPPP Kabupaten Kepulauan Anambas, Chatrina, mengaku sangat prihatin kepada nelayan dan pengumpul ikan di Anambas. Pasalnya, bila kejadian lalu terulang kembali, maka yang dirugikan yakni nelayan dan pengumpul ikan. Pihaknya juga sudah menyarankan, agar koperasi pengumpul ikan dan nelayan untuk mencari kapal khusus pengangkat ikan.

"Kejadian yang lalu merupakan pelajaran, karena semua pihak dirugikan. Saat ini ketua koperasi ikan sedang mencari pengusaha yang memiliki kapal berdokumen lengkap. Kabarnya juga sudah mendapatkan kapal, dengan ongkos yang berbeda, yakni bila kapal kargo biaya angkut Rp100 ribu per fiber, maka kapal khusus ikan Rp260 ribu per fiber. Nelayan dan pengumpul ikan sudah setuju, keamanan pelayaran sudah terjamin," ujarnya belum lama ini.

Editor: Udin