Kecabjari Tarempa Sosialisasikan Kesadaran Hindari Korupsi
Oleh : Freddy Silalahi
Minggu | 11-12-2016 | 17:35 WIB
WanZuhendra_nempel1.jpg

Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Natania Oktoriani menempel stiker Hari Anti Korupsi Sedunia di salah satu gedung (Foto: Freddy Silalahi/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember, Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa mengadakan sosialisasi meningkatkan kesadaran dan menghindari korupsi di Ibukota Kabupaten Kepulauan Anambas,Tarempa.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Muhammad Bayannullah, melalui jaksa fungsional Natania Oktoriani mengatakan, memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, pihaknya melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan masyarakat.

"Upaya menegakkan hukum, kami bersinergi dengan pemerintah daerah," kata Natania, Sabtu (10/12/2016).

Dia menambahkan, pihaknya juga selalu mensosialisasikan bahwa Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa memiliki program "jaksa masuk sekolah", penyuluhan hukum, penyelamatan uang negara, dan melakukan pengawasan di Pemkab Anambas.

"Itu selalu kami sosialisasikan, khususnya dengan pemerintah daerah agar pembangunan selalu dibarengi dengan pengawasan (TPAD)," terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Wan Zuhendra yang didampingi beberapa pimpinan SKPD mengapresiasi program tersebut. Dia berharap, program kejaksaan itu dapat meningkatkan kesadaran dan menghindari korupsi.

"Adanya program kejaksaan ini, kami harapkan semakin meningkatkan kesadaran dan menghindari korupsi di dalam benak semua pegawai. Ini juga harus diimbangi konsep pembangunan pemerintah," jelasnya.

Dia menyinggung mengenai pegawai yang bermasalah dengan hukum, pihaknya tidak akan melakukan intervensi dan tidak memberikan toleransi.

"Kami selalu meminta masukan kepada instansi terkait dengan penegakan hukum. Apabila ada yang tidak sesuai dengan prosedural, maka kami tidak akan memberi toleransi dan tidak ada intervensi," tegasnya.

Usai melakukan sosialisasi dengan pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa serta limpinan SKPD membagikan stiker "Hari Anti Korupsi Sedunia" kepada masyarakat.

Editor: Surya