Inspektorat Anambas Kirim Hasil Verifikasi Proyek SPAM ke KPK
Oleh : Alfred Silalahi
Kamis | 08-12-2016 | 10:39 WIB
logo-hut-batamtoday1.jpg

Inspektorat Anambas Kirim Hasil Verifikasi Proyek SPAM ke KPK.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas mengaku telah mengirim hasil verifikasi Proyek Sarana dan Prasarana Air Minum (SPAM) Kecamatan Siantan yang menelan anggaran berkisar Rp30 Miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

"Kami sudah mengirim‎ hasil verifikasi ke KPK dan sudah diterima. Namun hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut," ujar Ody Karyadi, Inspektur Inspektorat Kabupaten Anambas, Rabu (7/12/2016).

Namun ketika ditanya hasil verifikasi yang dilakukan oleh inspektorat, Ody enggan membeberkan karena pihaknya hanya menjalankan perintah untuk memverifikasi pekerjaan SPAM tersebut.

"Mengenai adanya unsur pidana atau tidak, itu merupakan ranah KPK. Kami hanya menjalankan perintah KPK. Cuma tetap seperti kemarin, sepintas saja pekerjaan SPAM berbeda dengan dokumen," ujarnya.

Namun dia mengakui, Dinas PU sedang berupaya memperbaiki sejumlah kekurangan pada Proyek SPAM tersebut.

"Sesuai Undang-undang, kontraktor masih bertanggungjawab hingga 10 tahun kedepan. Apa kekurangan pada proyek itu harus diperbaiki oleh kontraktor dengan biaya kontraktor itu sendiri,"tegasnya.

Editor: Yudha