Tim Eksekusi Nonaktifkan Paksa Landing Station PT Sacofa Sdn Bhd
Oleh : Freddy Silalahi
Minggu | 20-11-2016 | 13:36 WIB
eksekusi-sacofa2.jpg

Tim eksekusi dari Kemenpolhukam, Kemenkominfo, Mabes TNI dan Mabes Polri menonaktifkan Landing Station Pt Sacofa Sdn Bhd (Foto: Freddy Silalahi/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Setelah sempat diundur, tim eksekusi dari Kemenpolhukam, Kemenkominfo, Mabes TNI dan Mabes Polri menonaktifkan Landing Station Pt Sacofa Sdn Bhd, yang beroperasi di Kabupaten Anambas meski tidak memiliki izin selama 2 tahun lebih, Minggu (20/11/2016).

Pantauan di lapangan, tim eksekusi yang dipimpin Sekretaris Deputi pada Deputi bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam Laksma TNI Semi Djoni Putra didampingi oleh tim dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Tim eksekusi langsung memeriksa satu per satu ruangan Landing Station PT Sacofa Sdn Bhd yang berada di Tarempa, Kecamatan Siantan. Ketua tim eksekusi, Semy Djoni Putra, mengatakan, usai melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah pihaknya memutuskan untuk menonaktifkan Landing Station PT Sacofa.

"Yang penting hasil rapat kami di aula Kantor Bupati tadi langsung kami tindak lanjuti. Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Kalau mau diaktifkan sore nanti, itu terserah," kata Semi usai berkoordinasi dengan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris.

Dia juga memerintahkan TNI/Polri yang di Tarempa untuk menjaga Landing Station PT Sacofa dengan bergantian.

"TNI dan Polri buat jadwal jaga di Landing Station. Kalau ada yang berani membuka segel, langsung penjarakan saja. Perlu diketahui, jangan sampai bupati berteriak," ujar Semy kepada TNI/Polri.

Hingga berita ini diunggah, tim ekseskusi masih berada di Landing Station PT Sacofa.

Editor: Surya