Proyek SPAM di Siantan Anambas Senilai Rp30 Miliar Memprihatinkan
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 17-11-2016 | 17:02 WIB
proyek-SPAM.gif

Proyek Pembangunan SPAM di Siantan Anambas. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pembangunan proyek Sarana dan Prasana Air Minum (SPAM) di Kecamatan Siantan, Kabupaten Anambas, sangat memprihatinkan.

Demikian ungkap sumber BATAMTODAY.COM usai melakukan verifikasi pembangunan fisik dengan dokumen perencanaan di Kecamatan Siantan.

Sekadar mengingatkan, proyek SPAM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat se Kecematan Siantan saja dan menelan anggaran berkisar Rp 30 Miliar.

"‎Kami telah melakukan verifikasi dari bak penampungan hingga seluruh pipa penyalur ke rumah-rumah warga. Dari dokumen yang kami miliki, pembangunan SPAM ada 10 item, tetapi fakta di lapangan sangat fatal. Ada 9 yang berubah (addendum)," ujar sumber seraya mengatakan addendum hanya dapat dilakukan di bawah 50 persen, Kamis (17/10/2016).

Sumber yang meminta namanya tidak ditulis ini menambahkan, dari hasil peninjauan di lapangan, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, konsultan perencana serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum, tidak melakukan fungsinya masing-masing.

"Fatal semua, seharusnya kontraktor pelaksana teliti dan menguji tekanan air ketika melewati pipa, sehingga pipa diketahui ukurannya yang tepat. Nyatanya, setiap air mengalir dari bak penampung selalu ada pipa pecah," beber sumber.

Sementara konsultan perencana, lanjutnya, berapa kali melakukan addendum. Sedangkan konsultan pengawas terima bersih saja tanpa ada ketegasan. Begitu juga pejabat PU, tidak melakukan review pekerjaan yang telah dilakukan kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas serta konsultan perencana," ungkapnya lagi.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas, Ody Karyadi, membenarkan hasil verifikasi tersebut. Tapi, Ody mengelak ketika ditanyakan apakah proyek SPAM tersebut memiliki unsur kerugian negara.

"Memang benar, kami sudah melakukan verifikasi ke lapangan. Kami lihat kefatalannya ada pada perencanaan, semua tidak matang. Itu informasi awalnya, kalau kerugian negara biarkan saja aparat penegak hukum yang menentukan," tuturnya.

Ody juga menjelaskan, pihaknya telah memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek untuk menerangkan isi dokumen serta hasil pekerjaan di lapangan.

"Roni Franta sebagai PPK ikut meninjau hasil pekerjaan proyek SPAM. Saya tanya ke Roni, apakah pembelian barang-barang sesuai SSH atau harga di pasar. Dia (Roni) jawab harga pasar, tak masalah yang penting ada berita acaranya. Dia nunjukin‎ berita acara, tetapi tak ada tandatangan ahli kontruksi, sama aja bohong," papar Ody.

Menurutnya, proyek tersebut tidak salah di dokumen saja, pekerjaannya juga salah semua. Roni, katanya, juga mengakui sendiri kalau pekerjaan ini terlalu dipaksakan.

"Satu lagi yang kami kesalkan, pekerjaan SPAM ini seharusnya ada 3 konsultan pengawas, tetapi ketiga itu digabung menjadi satu. Roni beralasan tak ada anggaran, sementara proyek itu berkisar Rp28 miliar untuk tahap I," tegasnya lagi.

Mantan Kabag Humas Setdakab Anambas itu juga mengakui, pihaknya masih melakukan revisi hasil pemeriksaan di lapangan, yang selanjutnya akan diserahkan ke KPK.

"Semalam kami sudah lembur, karena‎ ada hasil pemaparan yang belum lengkap. Selanjutnya hasil pemaparan ini akan kami serahkan ke KPK. Sebenarnya, ini sudah tahap audit, tetapi karena tidak ada anggaran, kami tak bisa menggandeng BPKP serta tenaga ahli," jelasnya.

Seperti diketahui, dua proyek multiyears dibawah naungan Roni Franata, yakni Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) tipe D Pratama dan proyek SPAM‎ tengah bermasalah, serta aparat penegak hukum sedang menyelidiki proyek tersebut.

Sangat disayangkan, kedua proyek tersebut menelan anggaran berkisar Rp40 miliar, namun manfaatnya belum dirasakan oleh masyarakat.

Editor: Dardani