DPRD Minta Bupati Anambas Tunda Pembebasan Lahan Mesjid Agung
Oleh : Fredy Silalahi
Sabtu | 24-09-2016 | 17:09 WIB
tanggapan-Bupati-Anambas.gif

Bupati Anambas saat memberi tanggapan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD-Perubahan 2016 (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menyelenggarakan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi, terhadap Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-Perubahan 2016, Jumat (23/09/2016) di gedung DPRD.

Ketua Fraksi PDIP Plus, Yusli YS, meminta Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas untuk menjelaskan pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diasumsikan pada APBD-Perubahan berkisar Rp127 miliar. Sementara asumsi pendapatan DAK pada pembahasan APBD Murni berkisar Rp147 miliar.

"Artinya, penurunan DAK berkisar 17 persen. Sesuai dengan aturan yang berlaku, pengajuan pengurangan hanya 10 persen. Atas dasar hukum apa saudara Bupati mengajukan penurunan DAK itu lebih dari 10 persen," ujarnya.

Yusli juga kembali meminta Bupati untuk menjelaskan beberapa program yang bersifat baku dihilangkan pada Ranperda APBD-Perubahan 2016. "Kami dari Fraksi PDIP juga meminta saudara Bupati untuk menjelaskan, atas dasar hukum apa kegiatan tersebut dikurangi," jelas Politisi PDIP itu.

Sementara, Anggota Fraksi Amanat Karya Indonesia Raya, Raja Bayu ‎menegaskan, agar pembebasan lahan untuk pembangunan Masjid Agung diundur hingga APBD 2017 mendatang. Bayu juga mempertanyakan pembebasan lahan yang semula Rp1,5 miliar menjadi Rp2,3 miliar.

"Kenapa buru-buru dibebaskan? Apakah harga yang semula Rp1,5 Miliar jadi Rp2,3 Miliar sudah menggunakan tim apresal, atau hanya negosiasi dengan pemilik lahan saja. Menurut kami, untuk menentukan harga itu harus menggunakan tim apresal, bukan hanya nego dengan pemilik lahan‎," tegasnya.

‎Fraksi Amanat Karya Indonesia Raya itu juga meminta Bupati agar segera menganggarkan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang belum dibayarkan pada bulan Desember 2015 lalu.

Sementara Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengatakan, pengurangan DAK tersebut, diakibatkan adanya pemotongan dari Pemerintah Pusat baik fisik maupun non fisik.

"Pemerintah Pusat melakukan pemotongan DAK berkisar Rp19,8 miliar. Otomatis sangat berpengaruh ke daerah. Terlebih, DAK non fisik seperti tunjangan profesi guru juga dipotong Rp6,7 miliar," ujarnya.

Pengurangan kegiatan, lanjut Bupati, sesuai dengan instruksi Kementrian Keuangan kepada daerah. Pasalnya, ada beberapa kegiatan pencapaian target kerja tidak optimal.

"Kemenkeu beri intstruksi, kalau daerah tidak mau mengurangi kegiatan, maka Kemenkeu langsung memotong dana. Sehingga kami rapatkan dengan SKPD, agar beberapa kegiatan yang tidak prioritas dibatalkan," katanya menanggapi pertanyaan Fraksi PDIP Plus.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk memberikan draf PMK penyusunan APBD-Perubahan. Namun, setelah dikirim‎ tak beda jauh dengan angka yang kita tetapkan pada APBD-Perubahan ini," tambahnya lagi.

Sedangkan menanggapi Fraksi Amanat Karya Indonesia Raya, Haris mengatakan, ‎pembangunan Masjid Agung merupakan visi-misi utama pasangan Abdul Haris-Wan Zuhendra. Pihaknya ingin segera membangun Masjid Agung di tahun 2017 mendatang, yang nantinya masuk dalam salah satu proyek multiyears.

"Waktu kita tinggal 3 bulan lagi, kami berencana tahun ini untuk pembebasan lahan seluas satu hektare lagi, agar tahun depan segera membangun fisiknya. Sejak tahun 2013 lalu, kami sudah bernegosiasi dengan pemilik lahan, namun belum ada anggaran. Kemarin, pemilik lahan sudah menanyakan kepastian kepada kami. Kalau tidak dibeli, pemilik lahan ingin mengembangkan bisnisnya dan akan membangun di lahan itu. Kenaikan lahan itu juga diakibatkan naiknya harga tanah dan harga itu sudah ditentukan oleh tim apresal, bukan hasil negosiasi dengan pemilik lahan," terangnya.

‎"Kami juga sudah menganggarkan gaji PTT yang belum dibayarkan pada Desember 2015 lalu, sebesar Rp5 miliar. Kami sudah berkoordinasi dengan inspektorat untuk mengkaji pembayaran utang itu," tambahnya lagi.

Editor: Udin