Pemkab Anambas Gandeng KPKNL Menilai Aset Daerah
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 21-09-2016 | 12:10 WIB
kantor-bupati.jpg

Kantor Bupati kabupaten Anambas (Foto: Dokumen www.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap APBD 2015 Kabupaten Kepulauan Anambas mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam menggunakan anggaran dan menjaga aset daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Yulius mendesak agar Pemkab mendata aset dengan baik. Pasalnya, masih banyak aset yang belum terdata.

"Kami sudah sampaikan kepada Kepala Bagian Umum Setdakab Anambas untuk mendata aset dengan baik dan menentukan nominal aset itu. Apalagi, selepas pemekaran Kabupaten Anambas dari Kabupaten Natuna masih banyak aset peninggalan Natuna yang belum terdata," terangnya, Rabu (21/09/2016).

Sementara Kepala Bagian Umum Setdakab Anambas, Alfian mengatakan, pihaknya tengah melakukan penilaian aset daerah, aset peninggalan Natuna, serta aset dari Pemerintah Provinsi Kepri dengan menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menilai aset daerah yang belum terhitung semua.

"Kami verifikasi dulu, baru dijajaki. Kami bekerja tergantung anggaran, sementara anggaran baru tahun ini ada," terangnya.

Alfian mengakui, beberapa aset sulit ditemukan seperti alat kantor yang sudah rusak. "Kalau gedung yang roboh, masih bisa dinilai,tetapi kita menilai nominalnya. Kami juga sedang menilai semua nominal aset daerah. Seperti Kantor Sekretariat ini, nilai nominalnya belum dihitung. Untuk menilai nominal aset itu, butuh orang yang mempunyai sertifikat,bukan sembarangan saja," tegasnya.

Sebelumnya,Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris berpesan ‎agar setiap SKPD patuh terhadap Undang-undang, tertib administrasi dan transparan dalam anggaran. Pihaknya juga berharap, semua jajaran harus dapat menjaga dan mengelola uang daerah serta aset milik daerah.

"Kepatuhan terhadap Undang-undang penganggaran menjadi point utama dan didukung oleh tertib administrasi serta transparan dalam menggunakan uang daerah, tentu kita bisa pertahankan WTP. Intinya kita kerja saling bahu membahu, menjaga aset, menjaga administrasi. Tentu kita akan jauh dari indikasi korupsi," tegasnya belum lama ini.

Editor: Yudha