Polres Natuna Selidiki Kasus Pengeroyokan di Pulau Jemaja
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 31-08-2016 | 10:07 WIB
Charles-Sinaga2.jpg

Kapolres Natuna, AKBP Charles Sinaga.

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Polres Natuna mengambil alih kasus pengeroyokan yang terjadi di Pulau Jemaja pada Jumat (19/8/2016) lalu. Hal tersebut diketahui setelah Kasat Reskrim didampingi 3 anggotanya tiba di Pulau Jemaja.

Kapolres Natuna, AKBP Charles Sinaga, mengakui pihaknya akan menindaklanjuti kasus pengeroyokan terhadap 2 warga Jemaja yang dilakukan sekelompok massa. Dia mengatakan, semua warga Indonesia memiliki hak hukum yang sama.

"Kita cari tahu dulu gimana kronologis 2 warga Jemaja itu dikeroyok. ‎Kita selidiki dulu, kita belum bisa menentukan tersangkanya. Intinya, kita ingin melindungi masyarakat. Jangan sampai pengeroyokan itu terulang lagi," ujar Charles, Selasa (30/08/2016).

Charles menambahkan, pihaknya ingin menegakkan keadilan dan perlindungan kepada masyarakat sehingga dia memerintahkan Kasat Reskrim turun langsung ke Jemaja untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Masyarakat juga ingin keadilan. Untuk itu saya perintahkan Kasat Reskrim dan 3 anggotanya turun ke Jemaja. Nantilah kita tunggu saja perkembangannya," terangnya.

"Penegakan hukum itu sama bagi setiap warga negara. Jadi kita akan lakukan pemeriksaan dan semua harus mendapatkan hak yang sama dalam penegakan hukum," tambahnya lagi.

Sebelumnya, pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok massa terhadap 2 warga Jemaja, Rian dan Husniman, pada Jumat (19/8/2016). Mirisnya, pengeroyokan ini terjadi di Kantor Camat Jemaja Timur. Rian dan Husniman yang mengalami luka akibat pengeroyokan itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jemaja.‎

Editor: Dardani