DPD RI Janji akan Turun ke Anambas Cari Solusi Percepatan Pembangunan
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 20-07-2016 | 09:38 WIB
dpdridilingga.jpg

Bupati dan Plt ESDM saat melakukan pertemuan dengan Komite II DPD RI, Parlindungan Purba dan Djasarmen Purba. (Foto: Humas Pemkab Anambas)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berkunjung ke Kantor Dewan Perwakilan Daerah(DPD) RI. Rombongan Pemkab Anambas melakukan pertemuan dengan Komite II DPD RI untuk mencari solusi percepatan pembangunan di Anambas.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Komite II DPD asal Kepri, Djasarmen Purba, bahkan ‎berjanji akan turun langsung ke Anambas, Agustus 2016 mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar mengatakan, pihaknya berkunjung demi membahas percepatan pembangun di Anambas. Khususnya, mengenai listrik untuk sejumlah wilayah yang belum mengalir 24 jam. ‎

"Pada awal Agustus nanti, mereka berencana akan turun ke Anambas serta membawa pihak Kementerian, guna mencari solusi percepatan pembangunan di Anambas," ujarnya, Selasa (19/7/2016).

Yunizar menambahkan, pihaknya juga telah menyerahkan proposal tentang Rencana Umum Kelistrikan Daerah (RUKD) tahun 2013-2030, serta Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik(RUPTL) dengan target kebutuhan listrik di Anambas sebesar 17 MW.

"Bersama Bupati, kami telah serahkan proposal, intinya mereka menyambut positif. Dan menjadi prioritas, yakni wilayah yang belum tersentuh listrik selama 24 jam. Kami juga sudah menyampaikan persoalan listrik di Anambas, yang belum merata dan mengalir maksimal," tegasnya.

Seperti diketahui, Anambas mendapat tambahan daya listrik sebesar 2 MW, dan yang menjadi wilayah prioritas yakni Kecamatan Palmatak sebesar 1 MW, dan Pulau Jemaja 1 MW. Hal tersebut diakui oleh Yunizar, masuk dalam program pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas(PLTG) yang digagas oleh Presiden RI Joko Widodo.

"Pembangunan PLTG,35 ribu MW, Anambas hanya mendapat kuota tambahan sebesar 2 MW," pungkasnya.

Editor: Dardani‎