PPDB Resmi Berganti SPMB, Kadisdik Batam: Kuota Sistem Zonasi Bakal Berkurang
Oleh : Aldy Daeng
Sabtu | 01-02-2025 | 17:24 WIB
Kadisdik-Batam112.jpg
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Melalui kebijakan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, mulai tahun ajaran 2025, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi berganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubiato, menyebut saat ini pihaknya masih menunggu keputusan final dari Kementerian Pendidikan, meski draft terkait perubahan itu sudah banyak beredar. Salah satu perubahan mendasar pada draft terkait penerimaan siswa baru itu dari segi nama.

"Perubahan utama itu pada nama dari PPDB menjadi SPMB, kalau saya lihat dari segi sistem tak banyak berubah, kita tunggu saja hasil finalnya, pasti kita infokan," ucap Tri Wahyu, saat dihubungi, Sabtu (1/2/2025).

Tri Wahyu melanjutkan, tim dari Dinas Pendidikan Kota Batam saat ini juga tengah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) di kementrian Pendidikan. Dari hasil Rakor nantinya akan didapat detail petunjuk Teknis (Juknis) bagaimana penerimaan murid baru pada pertengahan tahun 2025 ini.

Angka atau kuota setiap sekolah juga menjadi pembicaraan penting pada rakor itu. Termasuk pada sistem penerimaan itu sendiri, baik di tingkat Sekolah Dasar (SD), maupun tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ia juga memperkirakan akan ada perubahan pada sistem Zonasi, penamaan sistem ini juga mengalami perubahan nama yakni sistem Domisili. Sistem ini akan mengalami pengurangan, dan diperkirakan menjadi 40 persen.

"Sistem Domisili ini akan berkurang, kalau angka pastinya saya belum dapat, nanti setelah tim kita selesai baru kita pastikan. Sepertinya jalur prestasi akan meningkat. Bagaimana besaran perubahan itu juga menjadi penting," jelas Tri Wahyu Rubianto.

Kebijakan ini tertuang dalam draf Urgensi Perubahan Sistem Penerimaan Murid Baru yang dirilis Kemendikdasmen yakni Sekolah negeri hanya boleh melakukan penerimaan murid baru dalam 1 (satu) kali gelombang. Selain itu, sekolah tidak diperbolehkan menerima murid melebihi daya tampung yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Lebih jauh Tri Wahyu menemparkan, tingginya peminat siswa untuk masuk ke sekolah negeri, akan berdampak pada keterbatasan sekolah negeri yang ada di Batam. Untuk itu Tri juga menyarankan untuk orang tua siswa agar sekolah swasta menjadi pilihan. Meski ada biaya bulanan yang Bakal menjadi beban bagi orang tua siswa, akan tetapi kualitas sekolah swasta di Batam juga sudah terbilang baik.

Draf yang sudah ramai dibahas yakni sekolah wajib mematuhi daya tampung sesuai dengan Dapodik. Sesuai aturan untuk tingka SD itu daya tampung per kelas berjumlah 28 siswa, sedangkan tingkat SMP itu mencapai 32 siswa per kelas.

Selama ini, Tri mengakui Batam hampir tidak pernah bisa menerapkan aturan ini, khususnya pada penerimaan siswa di sekolah negeri. Hal ini dikarenakan minat ke sekolah negeri sangat tinggi. Sehingga satu kelas bahkan terpaksa menempatkan sampai 45 siswa.

Sebab, penerimaan siswa ini juga akan terdaftar pada sistim yang ada di Pemko Batam, baik dari segi pembiayaan maupun data siswa yang akan terdaftar pada Dapodik (Data Pokok Pendidikan) atau sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan.

"Ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi Batam, dalam mewujudkan sistem penerimaan siswa baru yang sesuai dengan Dapodik. Karena selama ini harus diakui Batam masih sukar memenuhi ini. Jangan sampai anak sudah sekolah tapi tak terdaftar di Dapodik, kan kasian," papar Tri Wahyu Rubianto.

Tri menyebut tingginya minat ke sekolah negeri membuat sistem pendidikan di Batam cukup sulit. Selain itu, minat ke beberapa sekolah tertentu menjadi pemerataan pendidikan juga menjadi tantangan untuk diselesaikan.

"Kalau dari kami tetap berharap baik swasta dan negeri bisa merata, khususnya dalam mendapatkan siswa. Menurut saya, biaya sekolah juga masih terjangkau di banyak sekolah swasta," ungkapnya.

Untuk itu, melalui SPMB ini ia berharap sistem pendidikan di Kota Batam bisa lebih baik. Mengenai teknis dan detail terkait SPMB yang akan dijalankan ini akan segera dibahas, mengingat sistem penerimaan siswa akan segera dibuka di pertengahan tahun ini.

"Saat ini persiapan belum banyak. Sembari menunggu pejabat Disdik yang lagi Rakor. Pembahasan detai dan mendalam akan dimulai saat ada putusan final dari Kemendikdasmen," sebutnya.

Disdik Batam akan berupaya untuk menjalankan, dan mendukung kelancaran SPMB nantinya. Karena sistem baru, tentu ada beberapa hal yang akan menjadi fokus dari panitia penerimaan siswa baru. "Kita upayakan mematuhi aturan yang tertuang dalam SPMB tentunya," tegas Tri.

Editor: Yudha