Pemkab Anambas Oleng Tanpa Sekda
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 13-07-2016 | 08:50 WIB
Sekda_Pemkab_Anambas,_Radja_Tjelak_Nurdjalal.jpg

Mantan Sekda Pemkab Anambas Raja Tjelak Nur Djalal. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas saat ini tanpa Sekretaris Daerah (Sekda). Setelah Radja Tjelak Nur Djalal (mantan Sekda Anambas) dipindah ke Pemprov Kepri. Akibatnya, Pemkab Anambas saat ini "oleng". 

 

Untuk itu, Pemkab Anambas mendesak Gubernur Provinsi Kepri untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan(SK) pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Linda Maryati ‎mengatakan, jabatan Sekda di Setdakab Anambas tidak bisa kosong. Pihaknya juga mengakui telah mengusulkan tiga nama calon Plt Sekda ke Gubernur.

"Kami masih menunggu SK Gubernur pengangkatan Plt Sekda Anambas. Setelah Radja Tjelak Nur Djalal dipastikan pindah‎, maka Plh Sekda tidak berlaku lagi. Dan tiga nama yang diusulkan itu,atas kebijakan Bupati," ujarnya Selasa(12/07/2016).

Baca Juga: Dipindah ke Biro Umum Pemprov Kepri, Raja Tjelak Nur Djalal Non-Job

Linda meyakini tiga nama yang diusulkan tersebut, sudah memenuhi syarat baik dari kepangkatan maupun prestasi.

Untuk pengangkatan Plt Sekda tidak harus membentuk ‎Pansel (Panitia Seleksi), cukup melihat dari segi kepangkatan dan rekap kerja.

"Kami sudah chek ketiga nama yang diusulkan itu,dan ketiganya sudah memenuhi syarat. Kalau membentuk Pansel,ketika pengangkatan Sekda defenitif, di situ yang perlu akademisi, pakar, profesional dan praktisi," paparnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengaku pasrah terhadap keputusan Gubernur Kepri. Walaupun dirinya meyakini ketiga nama tersebut telah memenuhi syarat yang ditentukan untuk menjabat posisi nomor 3 di Setdakab Anambas.

Dia pun mengakui, ketiga nama yang diusulkan tersebut‎, yakni Sahtiar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan merangkap Plt Bapepda, Linda Maryati Kepala Disperindagkop dan merangkap Plt BKD,serta Ody Karyadi Kepala Diskominfo dan merangkap Plt Kepala Inspektorat. Ketiganya layak menjabat sebagai Plt Sekda.

Expand