Disidak BKD, ASN di Anambas Berharap Tak Ada Tebang Pilih Soal Sanksi Disiplin
Oleh : Alfredi Silalahi
Selasa | 12-07-2016 | 15:46 WIB
sidak-bkd-anambas.jpg

Sidak BKD Anambas atas kedisiplinan ASN di DPRD Anambas. (Foto: Fredi)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Hari kedua kerja setelah lebaran, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Anambas masih banyak yang belum di tempat, baik kepala SKPD maupun pegawai. Dengan demikian Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat dan Satpol PP bergabung untuk meninjau kedisiplinan pegawai.

Kepala Bidang Disiplin dan Kesra BKD Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurgayah mengatakan, dari temuan dilapangan,yakni PNS yang tidak hadir tanpa keterangan akan dipotong kesranya sebesar 5 persen per hari,dan PTT potong gaji 2,5 persen per hari.

"Seperti yang saya sebut kemarin,hari ini tidak ada ampunan bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan,sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai,yakni pemotongan kesra dan gaji," ujarnya Selasa (12/07/2016).

Dia menambahkan, di samping pemotongan gaji, pihaknya akan melayangkan surat teguran bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan guna memberikan efek jera. 

"Akan kita lakukan secara merata, baik kepala SKPD maupun bawahannya. Kita berusaha untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai maupun meningkatkan kinerja pegawai. Untuk itu, kami rutin melakukan sidak, untuk mengevaluasi kinerja pegawai. Pegawai yang tidak hadir itu tetap ada, tetapi sudah kurang dari sebelumnya," terangnya.

Dari pengalaman beberapa pegawai yang pernah dipotong kesranya, menuntut BKD berperilaku adil. Pasalnya,pemotongan gaji bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan tersebut, terkesan tebang pilih.

"Kami bawahan ini terima saja, karena perbuatan kami sendiri. Tapi perilaku BKD itu yang kami pertanyakan? Di saat istri anggota Dewan, maupun istri Kepala Dinas dan pegawai BKD itu sendiri melanggar aturan, tidak ada pemotongan dan tidak ada teguran. Adil dan introspeksi diri masing-masing, itu kami harapkan,tidak tebang pilih, lakukan secara merata," tegas seorang pegawai.

‎Dari informasi yang berhasil dihimpun, kehadiran pegawai berkisar 60 persen dan sudah termasuk pegawai yang memiliki surat cuti, sedangkan pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan berkisar 40 persen, dari 1.915 jumlah PNS dan 2.195 jumlah ‎PTT yang ada di Pemkab Anambas.

Editor: Dodo