Ketua DPRD Anambas Bantah Duit dari PT KJJ adalah Suap
Oleh : Alfredi Silalahi
Jum'at | 17-06-2016 | 16:22 WIB
dprd-anambas.jpg

Gedung DPRD Anambas.

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas akan memanggil HD, terkait penerimaan uang dari PT Kartika Jemaja Jaya(KJJ).

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Imran, membantah uang yang diberikan PT KJJ kepada Hd merupajan suap tetapi meminjam.

"Kita panggil beliau (HD), kita periksa dan ditelusuri. Dan perlu diketahui, itu (uang) bukan untuk lembaga, tetapi pribadi. Kalau dibilang suap, itu salah. Karena beliau meminjam," ujar Imran, Jumat(17/6/2016).

Dia menambah‎kan, pihaknya tidak tahu menahu atas uang yang diberikan PT KJJ tersebut kepada HD. Namun, untuk saat ini pihaknya ingin memeriksa kebenaran hal tersebut.

Baca: Ditreskrimsus Polda Kepri Bakal Dalami Aliran Dana ke Oknum DPRD Anambas

‎"Ada aturan dan mekanisme yang kita lalui, sehingga kita tidak gegabah mengambil sikap. Untuk saat ini kita periksa saja dulu. Kami juga tidak tahu, kapan beliau meminjam duit itu. Intinya kita telusuri dulu kebenarannya," tegasnya.‎

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Budi Suryanto mengatakan semua informasi dugaan kerugian negara, penyuapan dan lainnya akan ditampung untuk diselidiki.

"Semua informasi akan kita tampung, korupsi, gratifikasi maupun dugaan lain yang merugikan negara," ujarnya menanggapi BATAMTODAY.COM atas adanya dugaan penyuapan yang dilakukan Direksi PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) kepada oknum anggota DPRD Anambas, Jumat (17/6/2016).

Editor: Dodo