Dana DAK Dipotong 10 persen, Proyek di Anambas Dikurangi
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 09-05-2016 | 20:08 WIB
DAK.jpg

Ilustrasi DAK (Sumber foto: kupasbengkulu.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Berdasarkan Surat Menteri Keuangan nomor SE MK 07/2016, Dana Alokasi Khusus (DAK) dipotong 10 persen. Potongan tersebut dilakukan secara menyeluruh. Akibatnya, Pemkab Anambas terpaksa melakukan pemotongan terhadap proyek yang belum dilelang.

Kepala Bagian Pembangunan Setdakab Anambas, Azwandi, mengatakan DAK secara menyeluruh berkisar Rp135 miliar, namun sesuai dengan SE Menteri Keuangan dana tersebut harus dipotong 10 persen.

"Untuk mengatasi ini, kita akan membatalkan sebagian proyek yang belum dilelang. Seperti yang ada pada Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Disperindagkop, PU serta Distamhut. Jadi yang kita terima nantinya Rp135 miliar dikurang Rp 13,5‎ miliar," katanya Senin (09/05/2016).

Dia menambahkan,‎ hingga saat ini sebanyak 24 proyek telah dilelang dengan pagu Rp84,5 miliar, sementara jumlah seluruh paket sebanyak 71 dengan pagu anggaran RP121 miliar. Hal ini pun diakuinya, bahwa Anambas didominasi oleh DAK.

"‎Yang belum dilelang itu sebanyak 47 paket dengan pagu anggaran sebesar Rp36,6 miliar. Anambas didominasi oleh DAK, itu sebabnya dana tahap pertama yang telah dicairkan pada April lalu harus terserap 90 persen, agar dana tahap kedua boleh dicairkan lagi," terangnya.

Azwandi menerangkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) dan DPRD agar tidak kaget mendengar pemotongan tersebut. Sehingga, ketika pembahasan APBD-P tidak terjadi konflik.

"Kita sudah berkoordinasi dengan SKPD dan DPRD dan pada rapat itu juga dipimpin langsung oleh Bupati, dengan tujuan untuk pemberitahuan pemotongan 10 persen itu," tegasnya.

Editor: Udin