BKD Anambas Sidak Kantor Bebas Asap Rokok
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 05-05-2016 | 10:30 WIB
BKDsaatsidakdikantorBPMD.jpg

Saat sidak BKD Anambas ke sejumlah ruang kantor salah satunya untuk menerapkan aturan kawasan bebas asap rokok. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Menjelang libur panjang, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan inspensi mendadak (sidak) ke beberapa kantor Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Tujuannya, memeriksa ketertiban dan kedisiplinan para pegawai.

Kepala Bidang Disiplin dan Kesra BKD Kabupaten Kepulauan Anambas, Nurgayah mengatakan, pihaknya ingin melihat langsung ke lapangan, kinerja para pegawai. Dan sidak tersebut merupakan program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris dan wakilnya, Wan Zuhendra.

"Kalau yang tanpa keterangan tetap ada, tapi kita harus menindak sesuai dengan aturan yang ada. Intinya, yang kita harapkan ketertiban dan kedisiplinan kinerja para pegawai," ujarnya.

Ditambahkan, pihaknya sudah mulai menerapkan peraturan baru di seluruh kantor ‎SKPD,dengan membuat lokasi khusus bagi para pegawai yang merokok. Dan pihaknya sudah tidak menemukan lagi pegawai 804. Maksud "804" adalah, ketika apel pagi hadir, namun siang tidak kelihatan di kantor dan apel sore hadir kembali.

"Kita sidak ke kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dan Inspektorat. Seiring berjalannya waktu dan adanya surat peringatan, pegawai 804 itu sudah tidak ada lagi. Kita berharap, yang negatif itu ditinggalkan saja. Dan mengikut visi misi pimpinan kita, kerja, kerja dan kerja. Dan sudah mulai kita terapkan,setiap kantor itu bebas dari asap rokok, jadi pegawai perokok itu, tidak sembarangan menghidupkan tembakaunya," tuturnya.

Editor: Dardani