31 Desa di Anambas Telah Mencairkan ADD
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 26-04-2016 | 19:31 WIB
Plh-Sekda-Anambas,-Augus-Raja-Unggul.jpg

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Augus Raja Unggul (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Penantian panjang Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Kepulauan Anambas untuk pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) kini telah terjawab. Pasalnya sebanyak 31 dari 52 Desa yang berada di Anambas telah mendapat persetujuan dari Pemkab untuk mencairkan ADD itu.

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Augus Raja Unggul, mengatakan setelah Desa melengkapi administrasi serta laporan pertanggung jawaban, dalam penggunaan APBDes tahun 2015 lalu, maka Desa tersebut dapat mencairkan Dana ke pihak Bank.

"Sebanyak 31 Desa telah melengkapi dokumen dan telah membuat laporannya. Sehingga mereka dapat mencairkan dana itu ke Bank. Dan ini merupakan pencairan pertama di tahun 2016 atau triwulan pertama. Kalau jumlahnya, tergantung luas Desa itu dan jumlah penduduknya," demikian ujarnya, Selasa (26/04/2016).

Augus menambahkan, sebanyak 21 Desa belum mengajukan ADD tersebut dan belum diketahui kendalanya. Untuk itu pihaknya berharap, Kades yang belum membuat pengajuan segera membuatnya agar kebutuhan dan keperluan Desa dapat terpenuhi.

"Kita tidak tahu pasti tentang 21 Desa yang belum mengajukan pencairan ini. Apakah masih dalam proses atau terhambat ditransportasi. Kita harapkan mereka segera lah membuat laporannya agar ADD bisa diambil serta dapat memenuhi kebutuhan Desa itu," terangnya.

Disinggung mengenai dana Desa yang berasal dari Pusat yang kini masih dalam proses, pria yang juga menjabat sebagai Asisten III Setdakab itu menjelaskan, dana yang berasal dari Pusat mengalami perubahan. Untuk itu pihaknya masih menunggu Perbub untuk pencairan dana tersebut.

"ADD ini kan masih dari APBD Anambas. Untuk pencairan dana pusat nantinya, kita harus menunggu Perbub karena ada perubahan. Sebelumnya 3 tahap tapi kali ini menjadi 2 tahap. Untuk itu kita harus membuat Perbubnya dulu. Kita tidak akan mempersulit yang penting laporan pertanggung-jawaban penggunaan APBDes itu dibuat," tegasnya.‎
 
Editor: Udin