Masyarakat Pesimis, Kasus Korupsi di Anambas Bisa Terungkap
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 14-03-2016 | 12:43 WIB
ilustrasi-timbangan-hukum-palu-hakim-penegakan-hukum2.jpg
ilustrasi timbangan hukum palu hakim penegakan hukum (foto : ist)

BATAMTODAY.COM,Anambas - Masyarakat Anambas menanti keadilan dari aparat penegak hukum yang berada di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, terkait kasus korupsi yang dilakukan sejumlah pejabat terhadap pengadaan mess Pemkab Anambas serta asrama mahasiswa yang ada di Tanjung Pinang dan kasus korupsi lainnya.

Salah seorang tokoh masyarakat Anambas, Fikar mengatakan, Indonesia adalah Negara Hukum. Namun penetapan tersangka belum diketahui hingga saat ini, tetapi status dari penyelidikan telah ditingkatkan menjadi penyidikan.

"Kami masyarakat ini, hanya bisa menunggu komitmen Kejati, dimana letak keadilannya. Kitakan tahu, barang siapa yang melakukan kesalahan harus menerima resikonya sendiri. Jangan nanti oknum yang terlibat didalamnya bebas berkeliaran, tetapi yang menjadi tersangka malah bawahannya," katanya, Senin  (14/3/2016)

Dia menambahkan, sejumlah pejabat Anambas sering bolak-balik karena panggilan penyidik Kejati Kepri untuk dimintai keterangan. Namun pemeriksaan tersebut 'menguap' begitu saja, tanpa ada titik terangnya.

"Kitakan tahu Tarempa ini kecil. Jadi kalau ada masalah sedikit aja, langsung tersebar keseluruh masyarakatnya. Media juga ada, tapi kasusnya hilang timbul melulu. Kalau seperti itu terus, kapan selesainya. Setidaknya ada kejelasan, sehingga yang memakan uang rakyat itu punya efek jera," tegasnya.

Seperti yang ia ketahui, penyidik Kajati Kepri juga mengatakan, telah meminta pelaksanaan audit atas mahalnya harga pengadaan sewa mess mahasiswa Anambas di Tanjungpinang itu dari tim aprisal.

Adapun indikasi dan modus korupsi, yakni melakukan mark-up harga sewa, dari yang sebelumnya hanya Rp300 juta pertahun menjadi Rp1 miliar lebih.

"Dari Rp300 juta pertahun menurut tim aprisal (lembaga penaksir harga-red), Pemerintah Kabupaten Anambas mengadakan satu mess hingga Rp1,4 miliar lebih. Inikan jelas penyimpangannya, terus gimana lagi tindaklanjutnya ," sebutnya, setelah mengetahui pemberitaan dari media ini.

Sebelumnya, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas,Abdul Harris juga berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi. Langkah tegas itu dilakukan, agar oknum pegawai yang terlibat mendapat efek jera.

"Kita tidak pandang siapa saja yang terlibat, kita tidak akan memberi bantuan apapun pada mereka. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pengawasan dan dibimbing. Paling tidak melakukan pekerjaan sesuai dengan aturan dan Undang-undang yang berlaku," tegas Haris kala itu.

Haris menjelaskan, pegawai yang terkait dengan kasus korupsi, jabatannya tidak bisa langsung dicopot. Karena ada mekanisme dan tahapan yang harus dilalui untuk hal tersebut.

"Kalau dicopot pasti ada mekanismenya, kita tidak bisa menduga-duga. Oleh karena itu, pengawasan dan mengawal benda ini yang penting. Paling tidak amanah yang diberikan kepada mereka, agar lebih bertanggung-jawab untuk menggunakan uang rakyat," tegasnya.

Editor : Udin