Pejabat Eselon Minus di Kabupaten Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Jum'at | 19-02-2016 | 19:37 WIB
kantor bupati anambas.jpg
Pejabat eselon minim di Kabupaten Anambas (foto : dok batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Anambas menyatakan, terdapat empat posisi jabatan eselon II yang dijabat Pelaksana Tugas (Plt).

Keempat pejabat eselon II tersebut antara lain, Kepala Inspektorat, Kepala BKD, Kepala Bapedda dan Kepala Dinas ESDM (Energi Sumber Daya Mineral). Keempat posisi ini kosong karena tiga diantaranya pindah tugas sementara dan satu lagi terjerat masalah hukum.

"Untuk posisi eselon III yang kosong, Kasatpol PP, Kabag Keuangan dan Kabag Adpem," kata Kabid Mutasi BKD Anambas, Safari kepada awak media, Jum'at (19/02).

Lebih jauh dijelaskan, untuk Plt Kepala Inspektorat, saat ini dijabat oleh Augus R Unggul yang juga merangkap sebagai Asisten III Sekretariat Pemkab Anambas. Sedangkan untuk Plt Kepala BKD Anambas, dijabat oleh Rusmanda yang jabatan definitifnya Sekretaris BKD Anambas. Sementara untuk Plt Kepala Bapedda dijabat oleh Sahtiar. Sedangkan yang bersangkutan merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Selanjutnya, untuk Plt Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (DESDM) dipercayakan kepada Nasri yang jabatan definitifnya Sekretaris DESDM Anambas. "Untuk Plt Kabag Keuangan dijabat oleh Tety Arnita. Ia sendiri menjabat sebagai Sekretaris Dispenda dan Plt Kasatpol PP dijabat oleh Redo Lithtony yang juga merangkap sebagai Sekcam Palmatak. Terakhir Plt Kabag Adpem, dijabat oleh Hamka Lubis," jelasnya.

Ia menambahkan, sejak Anambas dijabat oleh Penjabat Bupati terhitung Agustus 2015 sampai pertengahan Februari 2016 kemarin, BKD tidak pernah menerima pengajuan pindah dari ASN. Ini dilakukan BKD, selain permintaan Pj Bupati Anambas, Eko Sumbaryadi saat menjabat sebelumnya, juga dikarenakan khawatiran kehilangan berkas.

"Selama masa Penjabat Bupati kemarin, semua pengajuan pindah langsung kita tolak," tutupnya.


Editor : Udin