Hindari Penyalahgunaan Narkoba, Jajaran Cabjari Tarempa Jalani Tes Urine
Oleh : Frengky Tanjung
Rabu | 03-07-2024 | 16:04 WIB
Tes-Urine-Anambas1.jpg
Jajaran Cabjari Tarempa Jalani Tes Urine. (Frengky/BTD)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Jajaran Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa melakukan tes urine yang bertujuan untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

"Sesuai dengan instruksi Presiden RI No 2 tahun 2020, tentang rencana aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, yang didalamnya diatur pelaksanaan tes urine bagi aparatur sipil negara," terang Kacabjari, Niky Junimero, Rabu (3/7/2024).

Ia juga menjelaskan, tes urine yang dilaksanakan oleh tim dokter dari RSUD Tarempa tersebut tidak mendapati jajarannya terlibat dalam peredaran narkotika.

"Kita semua diperiksa/tes urine sebanyak 27 orang pegawai maupun staff honorer, dan hasilnya negatif dari narkotika atau zat adiktif lainnya," tambahnya

Lebih lanjut ia mengatakan, hasil test urine tersebut nantinya akan dilaporkan langsung kepada kejaksaan agung RI.

"Ini adalah bentuk komitmen cabang kejaksaan negeri Natuna di Tarempa didalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika," tegasnya.

Ia juga menghimbau seluruh lapisan masyarakat Anambas untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika.

"Saya himbau kepada seluruh masyarakat Anambas, terkhusus aparatur sipil negara di cabang kejaksaan negeri Natuna untuk tidak terlibat dalam peredaran serta penyalahgunaan narkotika "

"Saya harap juga cabang kejaksaan negeri Natuna di Tarempa dapat menjadi teladan yang nyata bagi masyarakat untuk menghindari narkotika," pungkas Niky.

Editor: Yudha