Satreskrim Polres Anambas Bekuk Terduga Pelaku Penipuan di Batam
Oleh : Frengky Tanjung
Selasa | 07-05-2024 | 08:04 WIB
0705_penipuan-anambas_0349548548.jpg
Dn, pelaku terduga penipuan yang ditangkap Reskrim Polres Anambas. (Foto: Frangky/BTD)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Satreskrim Polres Kabupaten Kepulauan Anambas menangkap seorang pria inisial Dn, yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban Dr (39), warga Desa Ladan, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Anambas.

Dn dibekuk di salah satu hotel di bilangan Penuin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Sabtu (04/04/2024).

"Penangkapan terhadap Dn dilakukan setelah Polres Anambas menerima laporan Dr pada tanggal 27 Maret lalu, dengan laporan dugaan penipuan. Saudara Dn kita amankan dari salah satu hotel di kawasan Penuin, Lubuk Baja, Kota Batam," terang Iptu Rio Adrian, Kasatreskrim Polres Anambas

Iptu Rio juga menjelaskan kronologis awal mula terjadinya tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban

"Kasus ini bermula saat tersangka menghubungi korban, dan mengajak korban untuk bekerjasama dalam penjualan dan pengiriman ikan ke Kijang pada tanggal 15 Desember 2023 lalu," ungkap Rio.

Setelah terjadi kesepakatan, lanjutnya, korban pun melakukan pengiriman ikan sebanyak sepuluh fiber dengan berat 1,1 ton, yang dikirimkan dari Palmatak tujuan Kijang, pada hari Selasa 19 Desember 2023.

Setelah pengiriman ikan pertama dilakukan, tersangka berjanji akan melakukan pembayaran uang ikan tersebut dalam tempo dua hari ke depannya. "Namun pembayaran tersebut tak kunjung dilakukan," ujar Rio

Ditambahkan, tersangka pun sempat beberapa kali berjanji untuk melakukan pembayaran. Namun hingga korban melaporkan tersangka, pembayaran tak kunjung dilakukan. Bahkan nomor handphone pelaku sudah tidak bisa dihubungi.

"Setelah pembayaran yang dijanjikan tidak terlaksana, pelaku juga sempat beberapa kali mengundur hari pembayaran dengan alasan nota dari bos belum selesai, karena bos lagi sibuk. Pelaku juga sempat meminta nomor rekening korban, dengan alasan pembayaran akan dilakukan lewat transfer," terang Iptu Rio.

Namun setelah korban mengirimkan nomor rekeningnya, uang yang dijanjikan tidak juga dikirim. Bahkan setelah itu nomor handphone milik Dn sudah tidak bisa dihubungi lagi.

"Merasa dirinya menjadi korban penipuan, korban Dr akhirnya membuat laporan ke Polsek Palmatak," tutup Kasatreskrim Polres Anambas Iptu Rio.

Editor: Gokli