Kapal Tangkapan Dititip ke Pengusaha, untuk Muluskan Transaksi?
Oleh : Alfredy Silalahi
Senin | 10-04-2023 | 10:12 WIB
020213_kia-vietnam-sdkp-01.jpg
KIA berbendera Vietnam TG 9817 TS yang ditangkap Kapal Patroli (KP) ORCA 03 pada 28 Maret 2022. (Alfredy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Kepala Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Anambas, Kotot Setiadi, diduga melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 37/Permen-KP/2017 tentang Standar Operasional Prosedur penegakan hukum Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal.

Dalam Permen-KP nomor 37 tahun 2017 itu, Satgas Pemberantasan Ilegal Fishing harus teguh pada tujuan, transparan dalam segala kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan operasi penegakan hukum dilaksanakan secara terbuka sehingga dapat dengan mudah diakses oleh seluruh personel Satgas dan masyarakat, kecuali informasi yang bersifat rahasia.

Namun dalam kasus kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam dengan nomor lambung TG 9817 TS, SOP tersebut tidak diindahkan oleh Satwas SDKP Antang. Pasalnya, KIA berbendera Vietnamyang ditangkap pada 28 Maret 2022 itu malah dilabuhkan di keramba apung milik pengusaha di Air Sena, Kecamatan Siantan Tengah.

Padahal, Satwas SDKP Anambas sudah memiliki sarana dan prasarana di Dusun Antang, Kecamatan Siantan.

Kepala Satwas SDKP Anambas, Kotot Setiadi, yang dikonfirmasi terkait keberadaan kapal tangkapan tersebut, justru beralasan kapal tersebut dititip di Air Sena dengan alasan keamanan. Kotot Setiadi mengatakan, di Dusun Antang kerap terjadi kehilangan barang dari kapal.

"KIA tersebut kita titipkan di Air Sena, dengan alasan keamanan. Karena selain tempat kita padat, rawan juga terhadap pencurian. Sementara kita kekurangan SDM untuk melakukan pengawasan selama 24 jam. Kalau di Air Sena, kapal itu pasti aman," ungkapnya, belum lama ini.

Senada dengan Kotot Setiadi, pengusaha keramba apung Air Sena, Dodo, juga mengatakan bahwa penitipan KIA Vietnam untuk keamanan. "Iya benar, tujuannya untuk keamanan. Kalau di sini, kita jamin aman," kata Dodo.

Penitipan KIA Vietnam di Air Sena semakin menjadi pertanyaan. Pasalnya di Anambas masih ada unsur TNI-Polri yang sejatinya turut menangani keamanan. Namun tugas tersebut lebih dipercayakan kepada oknum pengusaha.

Di tempat terpisah, salah satu sumber di lapangan mengungkapkan, penitipan KIA Vietnam di Keramba Apung Air Sena sudah menjadi rahasia umum. Pasalnya, kerap terjadi 'transaksi' antara pengusaha dengan oknum aparat.

"Bukan hanya kapal ini, kejadian ini sudah berlangsung dari tahun ke tahun. Kejadian ini juga bukan rahasia lagi kalau kapal ikan asing yang ditangkap selalu dititip di Air Sena, selalu ada transaksi, baik itu solar, ikan, maupun barang kapal yang memiliki nilai," ungkap sumber yang enggan disebut namanya.

Editor: Gokli