Hanya Seminggu, Kasus Covid-19 di Anambas Tembus 52 Orang
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 22-02-2022 | 09:04 WIB
A-sahtiar-anambas.jpg
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kepulauan Anambas, Sahtiar. (Foto: Fredy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kurun waktu seminggu, kasus terkonfirmasi covid-19 di Kepulauan Anambas mencapai 52 orang. Hal ini diakui adanya kelalaian masyarakat ketika melakukan perjalanan luar daerah terkait penerapan protokol kesehatan.

"Sampai dengan Senin (21/2/2022), kasus aktif covid-19 di Kepulauan Anambas sudah mencapai 52 kasus. Untuk itu kami berharap kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan ketika beraktifitas di luar rumah," kata Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kepulauan Anambas, Sahtiar, Selasa (22/02/2022).

Sahtiar mengakui, rata-rata pasien covid-19 sudah mendapat vaksin dosis II. Meskipun demikian, masyarakat tidak bisa anggap sepele akan keberadaan covid-19. "Meskipun sudah divaksin, kami harap tetap mematuhi protokol kesehatan," terangnya.

Sahtiar juga menambahkan, agar para pelaku perjalanan luar daerah melakukan karantina mandiri minimal 3 hari sebelum melakukan aktivitas di Anambas.

"Memang persyaratan perjalanan selama ini masih menggunakan syarat vaksin dosisi dua. Mungkin apabila kasus semakin bertambah, kita akan mempertimbangkan syarat perjalanan. Dan kita juga akan tetap mengikuti arahan dari Satgas Provinsi Kepri," jelasnya.

Editor: Dardani