Tak Punya Setifikat Vaksin Wajib Lampirkan Hasil PCR

Masuk ke Anambas Wajib Miliki Setifikat Vaksin dan Rapid Antigen Negatif Covid-19
Oleh : Fredy Silalahi
Jumat | 07-01-2022 | 16:36 WIB
bupati-Abdul-haris.jpg
Bupati Anambas, Abdul Haris. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kepulauan Anambas wajibkan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) atau dari luar Provinsi Kepri menuju Kepulauan Anambas melampirkan sertifikat vaksin dan melampirkan hasil negatif RT PCR yang diambil kurun waktu 3 x 24 jam atau melampirkan hasil negatif rapid test antigen kurun waktu 1 x 24 jam.

"Tujuannya kita mengeluarkan edaran baru untuk memperbaharui aturan yang kita keluarkan pada November 2021 lalu. Selain itu juga, ini upaya kita untuk mencegah penyebaran covid-19 atau adanya varian baru. Aturan itu juga berlaku kepada anak-anak yang melakukan perjalanan dari luar Kepri ke Anambas. Namun apabila masyarakat kita yang ingin keluar dari Kepri, agar menyesuikan aturan yang sudah ditentukan pada tempat tujuan," ujar Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, Jumat (7/1/2022).

Haris menerangkan, bagi PPDN yang berasal dari Kepri atau antar pulau dalam provinsi dari dan menuju Anambas, tidak ada perubahan. Yaitu wajib memiliki sertifikat vaksin dosis lengkap.

"Namun apabila belum memiliki sertifikat vaksin lengkap, atau hanya memiliki dosis pertama, maka wajib melampirkan hasil negatif RT PCR atau rapid test antigen. Apabila sama sekali belum divaksin, wajib melampirkan hasil negatif RT PCR," jelasnya.

Haris menambahkan, PPDN antar pulau di Kepri menuju Anambas, kewajiban menunjukkan kartu vaksin sebagai syarat perjalanan dikecualikan kepada anak di bawah usia 6 tahun.

"Sedangkan anak usia di bawah 12 tahun, wajib didampingi orangtua/keluarga dengan melampirkan KK serta memenuhi persyaratan test Covid-19 (bagi yang belum memiliki sertifikat vaksinasi dosis lengkap)," terangnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat, agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 di Kepulauan Anambas. "Kami juga menghimbau masyarakat agar tetap patuh dan disiplin terhadap protokol kesehatan. Mari kita sama-sama menjaga," serunya.

Editor: Gokli