Akses Jalan Tak Memadai, Gedung OPD Anambas Belum Dimanfaatkan
Oleh : Alfredy Silalahi
Senin | 13-09-2021 | 12:20 WIB
gedung-opd-anambas1.jpg
Kantor bersama OPD Kabupaten Anambas. (Alfredy Silalahi/BTD)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kepulauan Anambas belum memanfaatkan Kantor OPD di Pasir Peti. Padahal, pembangunannya dinyatakan selesai pada Februari 2021 lalu dan sampai saat ini belum ada serah terima dari kontraktor kepada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kepulauan Anambas.

Kepala Dinas PUPR Kepulauan Anambas, Andiguna Hasibuan menyampaikan, alasan belum ada serah terima Kantor OPD dari kontraktor kepada dinas karena masih dalam status masa pemeliharaan.

"Dari awal kontrak kita minta 1 tahun masa pemeliharaan. Mungkin serah terimanya bisa di akhir Desember atau awal tahun 2022," ucap Andi Guna, Senin (13/9/2021).

Andiguna menambahkan, alasan lain belum ditempatinya Kantor OPD yaitu belum adanya akses jalan yang memadai. Pasalnya, saat hujan, jalan tersebut berlumpur dan beresiko pada pegawai yang nantinya berkantor di sana.

"Sesuai instruksi pimpinan, kita harus terlebih dahulu menyelesaikan akses ke Kantor OPD, karena jalan tersebut sedikit terjal dan licin, sehingga ada resiko. Untuk menghindari hal tersebut, kita harus membangun akses," terangnya.

Andiguna mengakui, untuk tahap awal, Dinas PUPR merencanakan DED pembangunan akses. Pasalnya akses tersebut nantinya akan disesuaikan dengan rencana awal terkait penetapan wilayah Pasir Peti merupakan pusat perkantoran.

"Rencananya kan di Pasir Peti menjadi pusat perkantoran, jadi kita butuh waktu untuk membuat DED agar bisa sesuai dengan rencana pembangunan kantor Pemerintahan dan Instansi Vertikal," jelasnya.

Andiguna menegaskan, rencana pembangunan akses ke Pusat Perkantoran akan dimulai bertahap pada tahun 2022 mendatang. "Mudah-mudahan DEDnya bisa selesai tahun ini, dan tahun depan sudah bisa dilakukan pembangunan akses secara bertahap," jelasnya.

Seperti diketahui, bahwa belum semua OPD di Anambas memiliki kantor, sehingga masih banyak OPD menyewa gedung untuk dijadikan kantor, dan anggaran yang dikeluarkan setiap tahunnya untuk sewa gendung/lantor mencapai Rp 14 miliar.

Sedangkan pembangunan Kantor OPD yang berkontrak sejak 2019 lalu hanya menelan anggaran sekitar Rp 26 miliar yang sudah termasuk land clearing dan pembangunan gedung.

Editor: Yudha