Pendaftaran Mulai 30 Juni - 21 Juli 2021

Pemkab Anambas Umumkan Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2021
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 01-07-2021 | 18:08 WIB
CPNS-PPPK-2021.jpg

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kepulauan Anambas mengumumkan formasi seleksi CPNS dan PPPK 2021, dengan total kuota sebanyak 612 orang.

Meliputi 364 PPPK tenaga guru, 130 formasi CPNS tenaga kesehatan dan 30 formasi PPPK tenaga kesehatan serta 88 formasi tenaga teknis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Anambas, Linda Maryati menerangkan, untuk persyaratan CPNS masih seperti metode lama yaitu harus mendaftar akun sscasn.bkn.go.id, yang dibuka mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

"Untuk Formasi CPNS masih sama dengan metode sebelumnya, sedangkan untuk PPPK tenaga kesehatan harus memiliki sertifikat kompetensi sesuai keahlian, calon pelamar hanya bisa mendaftar 1 formasi, dan memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun yang dibuktikan surat keterangan, sementara untuk PPPK tenaga guru yaitu, guru honorer yang terdaftar di data base BKN, dan lainnya. Masa hubungan kerja untuk PPPK 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan daerah," terang Linda, Kamis (1/7/2021).

Linda menerangkan, untuk jadwal pelaksanaan tahapan seleksi SKD CPNS dan PPPK tenaga kesehatan dilaksanakan 25 Agustus - 4 Oktober 2021, dan pelaksanaan SKB 8-29 Novemberi 2021.

"Untuk persyaratan masih di-upload melalui sscasn. Sedangkan untuk jadwal pelaksanaan seleksi PPPK tenaga guru dimulai pendaftaran 30 Juni hingga 21 Juli 2021 dan pelaksanaan seleksi dijadwalkan Agustus - Desember (sesuai petunjuk Kemendikbud)," terangnya.

Linda menambahkan, panitia Pengadaan CPNS dan PPPK membuka layanan konsultasi terkait informasi pendaftaran melalui WhatsApp dengan nomor 082287451255 atau membuka layanan langsung di Kantor BKPSDM lantai III, Pasir Peti.

"Apabila calon membutuhkan informasi langsung tentang tahapan pelaksanaan CPNS dan PPPK, bisa datang ke kantor atau melalui WhatsApp," jelasnya.

Editor: Gokli