PNS hingga PTT di Anambas Terancam Tak Gajian Jika Menolak Divaksin Covid-19
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 09-06-2021 | 19:20 WIB
rakor-anambas-covid.jpg
Bupati Abdul Haris saat memimpin rapat koordinasi percepatan vaksinasi Covid-19 di Anambas. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyiapkan sanksi bagi PNS/PTT, apabila tidak bersedia mengikuti program vaksinasi. Adapun dasar sanksinya yaitu Perpres nomor 14 tahun 2021 tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka menanggulangi pandemi.

Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Anambas, Sahtiar menerangkan, sasaran vaksinasi di Kepulauan Anambas yaitu 32.415 orang, sedangkan yang terealisasi baru 5.113 orang.

"Dari angka ini juga, masih banyak PNS/PTT yang belum divaksin. Maka dari itu, kami mengimbau terutama PNS/PTT wajib vaksin, sebelum sanksi itu diberlakukan," kata Sahtiar, Rabu (9/6/2021) saat menyampaikan keterangan pada Rakor Percepatan Vaksinasi di Anambas bersama FKPD di Aula Sekretariat Pemkab Anambas.

Sahtiar menerangkan, adapun persiapan sanksi yang sudah dirancang untuk PNS/PTT yaitu penundaan gaji. "Artinya, apabila bulan ini pegawai tersebut belum divaksin, maka pegawai tersebut tidak mendapat gaji di bulan yang akan datang," jelasnya.

Sedangkan sanksi terhadap masyarakat, pihaknya masih menyusun rancangan seperti yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. "Kita juga ada wacana memberi sanksi bagi masyarakat, tetapi kita masih merancang dan berkoordinasi," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris menyarankan agar rencana tersebut segera diterapkan di lingkungan Pemkab Anambas mulai dari desa, kecamatan hingga OPD. "Tolong segera buat surat edarannya," kata Haris.

Haris menambahkan, terkait vaksinasi terhadap masyarakat, seluruh elemen diimbau untuk dapat memberikan edukasi bahwa vaksin AstraZeneca aman dan halal. "Selama program ini masih program prioritas pemerintah, kami harap masyarakat juga bersedia mendukung program ini. Karena akan ada saatnya pengurusan administrasi wajib menunjukkan sertifikat telah divaksin. Maka dari itu, mari kita bekerjasama mensukseskan vaksinasi ini," jelasnya.

Editor: Gokli