Pemkab Anambas Sewa Hotel Tarempa Beach untuk Tempat Karantina Pasien Covid-19
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 24-05-2021 | 18:00 WIB
tarempa-beach.jpg
Hotel Tarempa Beach sebagai tempat karantina terpadu di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Satgas Penanganan Covid-19 Anambas menetapkan Hotel Tarempa Beach sebagai tempat karantina terpadu di Kecamatan Siantan.

Dengan tujuan, agar pengawasan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 bisa diawasi oleh Tim Medis.

"Keputusan ini juga untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur Kepri, tentang tempat karantina terpadu. Agar pengawasan pasien lebih efektif," kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Anambas, Sahtiar, Senin (24/5/2021).

Sahtiar mengakui, terbatasnya ruang RSUD Tarempa sebagai tempat isolasi menjadi alasan untuk menyewa sebuah hotel sebagai tempat karantina terpadu di Kecamatan Siantan.

"Ini kita jadikan tempat karantina bagi pasien covid-19 di Kecamatan Siantan. Kalau tempatnya masih memungkin untuk menampung dari kecamatan lain, akan kita lakukan. Tetapi saat ini pasien yang lebih banyak didominasi di Kecamatan Siantan," terangnya.

Sahtiar menguraikan, sejumlah wilayah seperti Kecamatan Jemaja dan Kecamatan Siantan Utara telah memiliki tempat karantina terpadu. Sementara wilayah lain, sudah diperintahkan untuk segera mencari tempat karantina terpadu.

"Kecamatan Jemaja dan Siantan Utara sudah memiliki tempat karantina terpadu. Kita juga sudah menginstruksikan kepada kecamatan lain untuk mencari tempat karantina mandiri. Bahkan sebagian desa juga sudah mempersiapkan tempat karantina mandiri yang dialokasikan dari dana desa," jelasnya.

Sahtiar mengimbau kepada seluruh Tim Satgas Kecamatan dan Desa agar bekerjasama untuk memantau pasien Covid-19. Tidak hanya disitu, Sahtiar juga berpesan agar Tim Satgas Kecamatan dan Desa gencar mengedukasi masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan terutama penggunaan masker dan tidak berkerumun.

"Semua elemen harus bekerjasama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Mari kita patuhi himbauan mematuhi protokol kesehatan dengan mengutamakan penggunaan masker dan tidak berkerumun," tegasnya.

Editor: Saibansah Dardani