Seluruh Masyarakat Anambas Wajib Terapkan Prokes

Bupati Perintahkan Warga yang Baru Masuk ke Anambas Wajib Karantina Mandiri
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 18-05-2021 | 17:36 WIB
harris-tarempa.jpg
Bupati Anambas, Abdul Haris bersama Satgas TNI-Polri saat memantu kedatangan penumpang di Pelabuhan Tarempa, Selasa (18/5/2021). (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris yang juga merangkap sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Anambas mengimbau penumpang KM Bukit Raya untuk melakukan karantina mandiri setibanya di rumah.

Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas. Di mana, belakangan ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 kian meningkat.

"Kami harap warga yang baru tiba menggunakan KM Bukit Raya, agar bisa menahan diri dan melakukan karantina mandiri. Nanti, Satgas di desa akan melakukan pemantauan dan pengawasan. Kami harap masyarakat bisa memahami ini, demi mencegah penyebaran covid-19," ujar Haris di Pelabuhan Tarempa, Selasa (18/5/2021).

Haris menceritakan, saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Anambas sudah mencapai 500 orang, dengan penambahan sebanyak 49 kasus pada Senin (17/5/2021). "Dengan demikian, Anambas sudah memasuki Zona Merah. Maka dari itu, semua elemen harus mempunyai kesadaran diri untuk mencegah penyebaran Covid-19. Jangan lengah dan jangan sepele," ucapnya.

Sementara, Dansatgas Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Yovan Ardhianto Yusuf mengakui, pihaknya yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP melakukan pemantauan aktivitas masyarakat ke lapangan. "Dengan kondisi saat ini, kita harus mengutamakan protokol kesehatan, jangan berkerumun," jelasnya.

Total kasus di Anambas sudah mencapai 500 dengan rincian, 208 orang terkonfirmasi aktif, 283 terkonfirmasi sembuh dan 9 kasus meninggal dunia.

Editor: Gokli