Penyaluran THR PTT di Anambas Masih Terkendala Perbup
Oleh : Alfredy Silalahi
Senin | 10-05-2021 | 10:44 WIB
aswadi-bkd-anambas1.jpg
Aswadi, Kepala BKD Kabupaten Anambas. (Alfredy Silalahi/BTD)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kepulauan Anambas belum menyalurkan THR pegawai tidak tetap (PTT), dengan alasan Perbup tentang juknis penyaluran belum selesai. Sedangkan, penyaluran gaji ke-14 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah dimulai sejak Jumat (7/5/2021) lalu.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepulauan Anambas, Azwandi menjelaskan, pihaknya masih menunggu regulasi penyaluran, agar dikemudian hari tidak terjadi temuan.

"Untuk penyaluran THR PTT harus merujuk Perbup, memang di lingkungan Pemkab Anambas, ini menjadi yang pertama untuk mengakomodir THR PTT. Sebenarnya ini tidak kewajiban, tetapi ini tetap kita jalankan, karena banyak PTT yang berharap disetiap menjelang lebaran," kata Azwandi, Senin (10/5/2021).

Azwandi menyinggung, untuk gaji ke-14 PNS sudah mulai disalurkan sejak Jumat lalu. "Penyalurannyapun masih menunggu pengajuan dari dinas masing-masing seperti pengajuan amprah gaji biasa," terang Azwandi.

Sementara, Sekretaris Daerah, Sahtiar meminta PTT untuk bersabar, dan ditargetkan Perbup tentang juknis penyaluran THR PTT secepatnya rampung.

"Kita masih menyusun Perbup, mudah-mudahan segera rampung sehingga THR PTT bisa disalurkan. Untuk penyaluran gaji ke-14 PNS, tidak ada masalah. Tergantung pengajuan dari dinas masing-masing," terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemkab Anambas sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3,6 miliar untuk THR PTT. Dan setiap PTT akan merata dapat Rp 1 juta.

Editor: Yudha