Sepakat Ingin Mekar, 4 Kecamatan di Anambas Gelar Mubes
Oleh : Fredy Silalahi
Sabtu | 03-04-2021 | 20:04 WIB
mebes-mekar-anambas.jpg
Panitia Mubes dengan Unsur Pimpinan Badan Pembentukan Kabupaten Anambas Utara. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Masyarakat di 4 kecamatan Kabupaten Kepulauan Anambas, yakni Palmatak, Kute Siantan, Siantan Utara dan Air Asuk, menggelar Musyawarah Bersama (Mubes) akbar, membahas proses pemekaran Kabupaten Kepulauan Anambas Utara, Sabtu (3/4/2021) di Gedung Serba Guna Desa Tebang.

Mubes yang dihadir Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Hasnidar dan anggota DPRD, Dharusman, Yusli YS serta pihak Lanudal dan Kapolsek Palmatak ikut mendampingi dalam sidang pengambilan keputusan tersebut.

Mubes yang dipimpin Ketua Panja Pembentukan Kabupaten, Hamdan mengatakan Mubes ini dilaksanakan mengintensifkan berbagai langkah persiapan dengan melakukan koordinasi dan komunikasi baik pihak kabupaten maupun kecamatan serta para tokoh agama, tokoh masyarakat, adat dan pemuda.

"Pada kesempatan Mubes ini, kami membahas nama kabupaten dan ibukota serta pembentukan Badan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara," kata Hamdan.

Hamdan menjelaskan peserta Mubes sepakat nama kabupaten yang baru, setelah dimekarkan nantinya yakni Kabupaten Kepulauan Anambas Utara. Selaras dengan itu, yang telah disepakati bersama ibukota kabupaten terletak di Palmatak berkedudukan di Ladan Air Tanah.

"Nama kabupaten yang disepakati, melihat dari historis dan agar tidak melupakan kabupaten induk, sedangkan penetapan ibukota dengan alasan tempat strategis dan berada di tengah-tengah empat kecamatan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Panja telah dibentuk pada Senin (29/3/2021) di Desa Payalaman, dipimpin Saherudin Yusuf, menunjuk Hamdan selaku ketua dan Umardi sebagai wakil ketua Panitia kerja, yang disepakati bersama di 4 kecamatan, yakni Kecamatan Palmatak, Siantan Tengah, Siantan Utara dan Kute Siantan.

Lebih jauh Hamdan mengatakan, pada 30 Maret 2021 Tim Panja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas Utara mengahadiri rapat bersama Tim 9 Natuna digedung PTSP yang dilanjutkan menemui Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Pertemuan yang kami lakukan untuk meminta masukan saran pendapat dan sekaligus minta izin agar Kabupaten Kepulauan Anambas Utara di mekarkan," tambahnya.

Tim Panja juga sudah mengadakan musyawarah serta pendekatan secara persuasif baik bertemu langsung maupun via telepon dengan anggota DPRD KKA Dapil II terkait wacana pemekaran dan mereka sangat setuju dan mendukung. Apa yang menjadi kebaikan kenapa mesti kita bantah.

Editor: Gokli