Meski Ada Moratorium Otonomi Daerah, Masyarakat Punya Hak Usulkan Pemekaran
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 30-03-2021 | 17:50 WIB
tim-anambas.jpg
Tim 9 Natuna dan Panitia Kerja (Panja) Anambas foto bersama. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Adanya moratorium otonomi daerah tak menyurutkan semangat Tim 9 Natuna dan Panitia Kerja (Panja) Anambas terkait wacana pemekaran provinsi.

Pasalnya, sejauh ini Gubernur Provinsi Kepri, DPRD Anambas dan DPRD Natuna sudah memberikan sinyal dukungan.

"Meski ada moratorium, kita punya hak untuk mengusulkan rencana pemekaran. Di samping itu juga, semua elemen sudah memberikan dukungan dan menjadi tolak ukur kita adanya sinyal tentang Pemekaran Provinsi di Papua," kata Ketua Tim 9, Umar Natuna, Selasa (30/3/2021), usai bertemu dengan Panja Anambas di Aula PTSP Anambas.

Umar menerangkan, upaya perjuangan Pemekaran Provinsi Natuna-Anambas yaitu akan membentuk Badan Perjuangan atau Badan Pemekaran melalui musyawarah besar (Mubes).

"Tadi sudah kita bahas dan semua sudah sepakat untuk membentuk Panitia Mubes, dalam mempersiapkan alat perjuangan baik Badan Perjuangan atau Badan Pemekaran. Dan sudah terbentuk dengan formatur, 3 perwakilan dari Natuna dan 3 perwakilan Natuna," terangnya.

Sementara, Dewan Pengarah Tim Pemekaran Provinsi dari Natuna, Ilyas Sabli, menerangkan bahwa saat ini pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Natuna dan Anambas, memiliki wewenang dalam bidang kelautan, karena sudah beralih sesuai Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Ini menjadi alasan dan menjadi kendala kita dalam mengembangkan potensi kelautan, karena wilayah Natuna-Anambas dikelilingi oleh laut dan 70 persen dan masyarakatnya berprofesi nelayan," kata Ilyas Sabli.

Sedangkan Dewan Pengarah Tim Pemekaran dari Anambas, Amat Yani menegaskan, rencana Pemekaran Provinsi Natuna - Anambas murni untuk kepentingan masyarakat luas bukan kepentingan politik atau perorangan. "Kita harus menggaris bawahi tujuan pemekaran ini," jelasnya.

Amat Yani mengakui, dengan adanya Pemekaran Provinsi Natuna - Anambas, akan membuka jalan PAD yang lebih besar serta membuka peluang pendapatan secara Nasional. Pasalnya, Natuna dan Anambas berada di jalur pelayaran Internasional.

"Sejauh ini, Natuna - Anambas menyumbang pendapatan sekitar 1 triliun dalam setahun. Apabila Provinsi Natuna - Anambas terbentuk, akan lebih besar lagi potensi pendapatan," jelasnya.

Editor: Gokli