Disdikpora Anambas Kembali Rumahkan Pelajar
Oleh : Fredy Silalahi
Jumat | 06-11-2020 | 17:36 WIB
ilustrasi-belajar-daring.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kepulauan Anambas mengeluarkan kebijakan belajar dari rumah untuk tingkat SD dan SMP di Kecamatan Siantan. Hal tersebut untuk meredam kegelisahan para orang tua/wali murid.

"Dengan adanya warga Kecamatan Siantan yang terindikasi Covid-19, kami menerapkan belajar dari rumah selama 3 hari ke depan (6 - 8 November). Senin (9/11/2020) proses belajar tatap muka dilanjutkan kembali," ujar Kepala Disdikpora Kepulauan Anambas, Usman, Jumat (6/11/2020).

Usman menerangkan, istri korban Covid-19, BN mengajar di SMPN 1 Siantan dan anak korban sekolah di SDN 2 Siantan. "Dengan alasan itu, banyak orang tua/wali murid merasa khawatir. Padahal istri dan anak BN sudah dikarantina mandiri. Juga sudah dilakukan swab dan hasilnya negatif," terangnya.

Sebelumnya, salah satu pegawai Satpol PP Kepulauan Anambas dikabarkan terpapar Covid-19. Kasus tersebut menjadi kasus pertama di Kepulauan Anambas.

Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kepulauan Anambas, Sahtiar menerangkan, pegawai Satpol PP dengan inisial BN (37) dipastikan terpapar Covid-19 usai 2 kali dilakukan swab.

"BN baru pulang perjalanan dinas dari Ranai, Natuna, Senin (2/11/2020) menggunakan KM Bukit Raya. Kemudian, setiba di Anambas, dia langsung kembali ke rumah. Dan Rabu (4/11/2020) kemarin dia masuk kantor, dan disarankan melakukan rapid test. Ketika rapid, hasilnya reaktif sehingga dilakukan swab yang hasilnya juga positif," ujar Sahtiar, Kamis (5/11/2020).

Editor: Gokli