Bawaslu Anambas Ingatkan Semua Pihak Tak Boleh Kampanye Hitam di Pilkada 2020
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 19-10-2020 | 19:04 WIB
kantor-bawaslu-namabas-20.jpg
Kantor Bawaslu Anambas. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Anambas belum menemukan pelanggaran kampanye dari pasangan calon (Paslon) Bupati - Wakil Bupati maupun Paslon Gubernur - Wakil Gubernur Kepri.

"Sejauh ini kami belum menemukan pelanggaran kampanye maupun adanya kampanye hitam di Kepulauan Anambas," ujar Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kepulauan Anambas, Liber Simare-mare, Senin (19/10/2020).

Liber mangakui, Tim Pemenangan Paslon Bupati - Wakil Bupati maupun Gubernur - Wakil Gubernur selama ini cukup kooperatif. Pasalnya, salah satu syarat untuk melakukan kampanye yaitu Tim Pemenangan wajib menyampaikan surat kepada Kepolisian maupun Bawaslu.

"Selama ini Tim Pemenangan Paslon Bupati - Wakil Bupati dan Gubernur - Wakil Gubernur selalu menembuskan surat kepada Kepolisian dan Bawaslu, bahwasanya mereka akan melakukan kampanye. Disana lah kita hadir untuk melakukan pengawasan," jelasnya.

Liber mengharapkan Tim Pemenangan Paslon menghindari kampanye hitam. "Kita semua punya tanggungjawab untuk mengawasi Pesta Demokrasi agar berjalan bersih, aman dan damai. Jangan menghalalkan segala cara untuk mencapai kemenangan, namun berdemokrasi lah dengan bersih," jelasnya.

Editor: Gokli