KPU Anambas Rancang Debat Kandidat Pilkada 2020 Hanya Sekali dan di Luar Daerah
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 13-10-2020 | 19:20 WIB
jupri-anambas.jpg
Ketua KPU Kepulauan Anambas, Jupri Budi. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Anambas rencanakan debat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada 17 atau 18 November 2020. Hal tersebut diakui merupakan kesepakatan bersama antara KPU dan ketiga Paslon.

"Debat publik merupakan sarana penyampaian visi misi Paslon kepada masyarakat. Sesuai kesepakatan bersama antara Komisioner KPU dan ketiga Paslon, debat hanya dilakukan sekali saja. Dan penyelenggaraannya antara tanggal 17 atau 18 November," ujar Ketua KPU Kepulauan Anambas, Jupri Budi, Selasa (13/10/2020).

Jupri menambahkan, rencana penyelenggaraan debat juga akan dilakukan di luar Anambas. Dengan alasan, belum ada tempat di Anambas yang layak. "Sebelumnya kita merencanakan di BPMS, namun pada saat pencabutan nomor yang kita selenggarakan di BPMS terjadi hujan. Sekuat apa pun suara microfon tetap tidak kedengaran. Sehingga kita usulkan lokasi debat ke luar daerah. Acaranya juga nanti, tetap live streaming agar semua masyarakat bisa menyaksikan," ucapnya.

Jupri menyinggung, pada saat debat nanti, peserta yang sangat terbatas, yaitu Paslon dan maksimal 4 timsesnya. "Karena mempertimbangkan suasana pandemi, peserta kita batasi hanya 6 orang setiap Paslon," jelasnya.

Editor: Gokli