KPU Anambas Tegaskan Nomor Urut Paslon Hanya Alat Sosialisasi, Bukan Simbol Kemenangan
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 24-09-2020 | 18:24 WIB
paslon-kada-anambas.jpg
3 Paslon Kepala Daerah di Anambas usai pencabutan nomor urut untuk Pilkada 9 Desember mendatang. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Anambas menetetapkan nomor urut pasangan calon Bupati - Wakil Bupati, usai masing-masing pasangan mendapatkan ikan yang telah disediakan KPU pada sebuah kolam mini.

"Masing-masing pasangan sudah mendapatkan nomor ikan dengan warna yang berbeda. Pasangan Abdul Haris - Wan Zuhendra mendapatkan ikan warna Putih dengan nomor urut 1, pasangan Yusrizal - Fatahurrahman mendapatkan ikan berwarna Orange dengan nomor urut 2 dan Pasangan Fachrizal - Johari mendapatkan ikan warna Merah dengan nomor 3," ucap Ketua KPU Kepulauan Anambas, Jupri Budi, Kamis (24/9/2020) saat memimpin Rapat Pleno Pengumuman dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati - Wakil Bupati Pilkada 2020 Kepulauan Anambas di BPMS.

Jupri menguraikan, nomor urut bukan simbol kememangan, namun sebagai salah satu alat sosialisasi kepada masyarakat dan mempermudah proses pemilihan. "Nomor urut bukan simbol kemenangan, namun alat untuk mempermudah proses pemilihan dan mempermudah pasangan calon untuk melakukan kampanye," terangnya.

Jupri mengimbau kepada pasangan calon, untuk mengajak masyarakat ikut berpartisipasi mensukseskan Pilkada Anambas 2020. "Mari kita ajak masyarakat untuk mensukseskan Pilkada aman, damai dan demokratis," serunya.

"Siapa pun nantinya terpilih, kami harap bisa mensejahterakan masyarakat dengan potensi yang dimiliki daerah ini," pesannya lagi.

Editor: Gokli