KPU Tetapkan 3 Pasangan Calon Pilbup Anambas 2020
Oleh : Alfredy Silalahi
Rabu | 23-09-2020 | 12:20 WIB
kpu-anambas-paslon1.jpg
KPU Anambas menyerahkan SK Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. (Alfredy Silalahi/BTD)

BATAMTODAY.COM, Anambas - KPU Kepulauan Anambas tetapkan 3 pasangan calon yang lolos mengikuti Pilkada 2020. Ketiganya yakni pasangan Abdul Haris-Wan Zuhendra, Fachrizal-Johari dan Yusrizal-Fatahurrahman.

Ketua KPU Kepulauan Anambas, Jupri Budi mengatakan bahwa verifikasi administrasi dan faktual dari ketiga pasangan calon tersebut sudah memenuhi syarat.

"Persyaratan yang sudah kami terima dari ketiga pasangan calon sudah memenuhi syarat. Ini kita simpulkan usai melakukan verifikasi administrasi dan faktual beberapa waktu lalu," ucap Jupri Budi, Rabu (23/9/2020) usai menyerahkan SK penetapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati di Aula Siantan Nur.

Jupri Budi menerangkan, bahwa pasangan Abdul Haris-Wan Zuhendra (petahana) sudah menyerahkan surat pengajuan cuti dan itu ditandatangani diatas materai. Sedangkan Fatahurrahman, Calon Wakil Bupati yang berasal dari ASN juga telah menyerahkan surat pengajuan pengunduran diri sebagai ASN.

"Surat itu kami terima ketika masa perbaikan berkas. Sementara sesuai aturan, suratnya bisa diserahkan sebelum penetapan. Tetapi mereka langsung menyerahkan surat keterangan itu, dan tanpa menunggu waktu," ucapnya.

Jupri mengakui, tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut kepada pasangan calon, yang rencananya dilakukan Kamis (24/9) di BPMS. "Besok akan dilakukan pengundian nomor urut kepada masing-masing pasangan calon," terangnya.

Jupri mengimbau kepada masing-masing calon tidak membawa dukungan melebihi batas undangan. "Dengan alasan pandemi covid-19, kita membatasi peserta dan wajib mengikuti protokol kesehatan," jelasnya.

Editor: Yudha