Kembali Bertarung di Pilkada 2020, Abdul Haris-Wan Zuhendra Segera Cuti
Oleh : Fredy Silalahi
Jum\'at | 04-09-2020 | 18:36 WIB
abdul-cuti.jpg
Paslon Abdul Haris - Wan Zuhendra foto bersama dengan Partai Pengusung serta KPU Kepulauan Anambas usai menyerahkan dokumen pendaftaran, Jumat (4/9/2020). (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris - Wan Zuhendra siap melepaskan aset negara untuk sementara. Hal tersebut untuk mematuhi persyaratan untuk mengikuti Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

"Sesuai aturan yang ada, kita harus siap. Pada dokumen pendaftaran, kita juga sudah melampirkan surat pernyataan bahwa kita bersedia cuti diluar tanggungan negara hingga masa tenang nanti," ucap Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris yang didampingi oleh Wakil Bupati, Wan Zuhendra, Jumat (4/9/2020) usai keluar dari gedung KPU.

Haris mengakui kalau surat cuti belum dilayangkan ke Pemprov Kepri. Namun, pihaknya segera mengajukan surat cuti tersebut.

"Satu atau dua hari ini akan kita buat surat cuti. Karena sesuai arahan KPU, 3 hari setelah ditetapkan sebagai calon sudah berstatus cuti," ucapnya.

Haris juga menyinggung, pihaknya tidak akan menggunakan aset negara untuk keperluan kampanye. "Kita wajib menaati aturan itu. Karena jabatan ini juga tidak kekal," jelasnya.

Editor: Gokli