DPRD Anambas Soroti Realisasi PAD dan SILPA pada Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 29-07-2020 | 17:20 WIB
ranperda-apbd-anambas-19.jpg
Wakil Ketua DPRD menyerahkan draf Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 kepada Bupati Anambas. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 Kabupaten Kepulauan Anambas telah rampung.

DPRD dan Bupati Kepulauan Anambas telah menyetujui bersama Ranperda tersebut, dan akan dilanjutkan pembahasan di tingkat II yaitu Gubernur Provinsi Kepri.

Dalam pembacaan Laporan Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kepulauan Anambas lebih menyoroti pendapatan asli daerah (PAD) yang tak terealisasi sesuai target. "Permasalahan PAD ini selalu terjadi setiap tahun. Untuk itu, pada tahun anggaran selanjutnya, Pemda harus mengkaji dan membuat target yang nyata," ujar Firdiansyah, juru bicara Banggar DPRD Kepulauan Anambas yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua II, Rabu (29/7/2020).

Selain itu, DPRD Kepulauan Anambas juga menyoroti besaran sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang mencapai Rp 60 miliar lebih. Hal tersebut membuktikan bahwa perencanaan Pemda tidak akurat.

"Ini menjadi PR lagi buat Pemda, agar ke depan melakukan perencanaan dengan baik," ucapnya.

Dalam laporan Banggar selama pembahasan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD 2019, terdapat sejumlah pendapat fraksi yang menyatakan bahwa menyetujui Ranperda menjadi Perda. "Artinya pembahasan Ranperda di tingkat III sudah selesai. Selanjutnya tugas Pemda untuk mengantarkan Ranperda ini untuk pembahasan di tingkat II yaitu Provinsi Kepri," terangnya.

Usai pembacaan laporan Banggar dan penandatanganan draf Ranperda, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris pun memberikan tanggapan. Yaitu, mengakui rekomendasi DPRD merupakan masukan bagi Pemda untuk memperbaiki administrasi daerah.

"Tidak hanya itu, kami juga bertanggungjawab untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tentang PAD, kemudian menindaklanjuti hasil audit BPK. Kami harap kerja sama semua pihak, agar rekomendasi itu bisa kami kerjakan dan diperbaiki untuk kemajuan daerah," ucapnya.

Haris menambahkan, pihaknya juga akan segera menyerahkan draf Ranperda tersebut kepada Gubernur Provinsi Kepri untuk dilakukan evaluasi sebelum pengesahan menjadi Perda. "Itu akan segera kami lakukan, karena itu merupakan tahapan yang diatur dalam Undang-undang," jelasnya.

Editor: Gokli