Anambas Terbaik se-Kepri Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Oleh : Redaksi
Sabtu | 25-07-2020 | 18:07 WIB
tambak-ikan-anambas.jpg
Pekerja tambak ikan. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Anambas menerima penghargaan coverage share atau penyelenggara jaminan sosial terbaik se-Provinsi Kepri dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK Cabang Tanjungpinang.

Penghargaan ini merupakan penghargaan sebagi apresiasi terhadap dukungan dan komitmen Pemkab Anambas dalam penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Tanjungpinang, Sri Sudarmadi di Tanjungpinang, Rabu (22/7/2020). "Adapun alasan diberikannya penghargaan oleh BPJAMSOSTEK karena saat ini coverage share peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Anambas tertinggi se-Kepri dengan persentase mencapai 53 persen dibanding angkatan kerja," ungkap Sri, seperti dilansir laman resmi Diskominfo Kepri.

Pencapaian ini menurut Sri, suatu perhatian dan kepedulian yang luar biasa dari Pemkab terhadap masyarakat pekerjanya.

Penghargaan berupa piagam yang diserahkan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Tanjungpinang, Sri Sudarmaji kepada Pemkab Anambas yang diterima Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra. Pemberian penghargaan ini disejalankan pertemuan rapat koordinasi dalam rangka monitoring dan evaluasi yang digelar, Selasa (21/7/2020) lalu.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra mengatakan, pihaknya akan terus mendukung program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat pekerja di Anambas. "Ini merupakan upaya mewujudkan kabupaten yang sejahtera, di mana salah satu tolak ukurnya adalah masyarakatnya telah memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemkab Anambas telah mengeluarkan Peraturan Bupati Kepulauan Anambas nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Anambas," tegas Wan Zuhendra.

Wan Zuhendra juga berharap, ke depannya dengan penghargaan itu, Pemkab Anambas bersama BPJAMSOSTEK akan tetap bersinergi mendukung penyelenggaraan Jamsostek, bahkan nantinya akan diterbitkan suatu Peraturan Daerah (Perda) untuk mendukung pelaksaannya.

Editor: Gokli