Tewasnya Bendahara Dinas PUPR Anambas Terungkap dari Hasil Visum dan Autopsi
Oleh : Fredy Silalahi
Jum\'at | 25-10-2019 | 16:52 WIB
anambas-ekspos-02.jpg
Kapolres Anambas, AKBP Jonoto didampingi Kasatreskrim dan Jaksa Cajari Tarempa saat konferensi pers terkait pembunuhan Asmawi. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Polres Anambas berhasil mengungkap kejanggalan tewasnya almarhum Asmawi, Bendahara Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Anambas kurun waktu 36 hari. Hal ini berawal dari kejanggalan yang ditemui dari hasil visum yang dilakukan pada Jumat (20/9/2019) lalu di RSUD Tarempa.

"Dari hasil visum, kita merasa ada yang janggal. Sehingga kita memutuskan untuk menyelidiki kematian almarhum Asmawi yang sebelumnya dikabarkan meninggal gantung diri," kata Kasatreskrim Anambas, Iptu Lukman Hakim, Jumat (25/10/2019) usai menggelar konferensi pers terkait pembunuhan Asmawi oleh istri sirinya, Siti Holijah.

Lukman menerangkan, selama 36 hari ini, pihaknya menghabiskan waktu untuk menggali informasi dan membuktikan informasi itu dengan mengolah TKP dan memanggil saksi serta meminta keterangan dari terduga pelaku, Siti Holijah alias Ija.

"Itu juga dikuatkan juga dari hasil keterangan saksi dan pelaku, serta visum dan autopsi. Ke depan, kita juga akan uji labfor terhadap terhadap barang bukti yang memiliki bercak darah," ucapnya.

Lukman mengakui kalau sejauh ini para saksi maupun pelaku cukup kooperatif dalam memberikan keterangan. "Itu keuntungan kita. Sehingga terungkaplah itu sebuah pembunuhan bukan meninggal gantung diri," jelasnya.

Editor: Gokli