Sepakat Ranperda LPj APBD 2018 Jadi Perda, DPRD Anambas Minta Pemkab Lebih Cermat Susun Target
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 31-07-2019 | 15:40 WIB
lpj-18-banggar.jpg
Rapat Paripurna DPRD Anambas mengenai LPj APBD 2018. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menyarankan Pemerintah Daerah (Pemda) lebih cermat dan teliti dalam menyusun penganggaran. Pasalnya, pada tahun anggaran 2018 lalu banyak alokasi belanja maupun pendapatan tidak sesuai dengan target.

"Banyak realisasi anggaran yang tak mencapai target, baik itu belanja maupun pendapatan. Untuk tahun depan, kami harap Pemda lebih cermat dan teliti membuat target. Dan ada juga kami lihat target dibuat sengaja rendah, tetapi pencapaian tinggi. Kalau bisa ke depan targetnya realistis saja," kata Syamsil Umri, saat membacakan laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Rabu (31/7/2019).

Selain itu, Banggar DPRD juga mengakui ketidaksesuaian target akan mempengaruhi pembangunan. Pasalnya, pada tahun lalu terjadi Silpa sebesar Rp 57 miliar. "Mungkin kalau anggaran disesuikan, pasti kita sudah bisa membangun infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, tanpa harus menyisakan anggaran sebesar itu," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris berjanji akan melakukan perbaikan penganggaran yang lebih efisien dan efektif. "Kami berkomitmen untuk memperbaiki ini pada tahun anggaran yang akan datang," ucapnya.

Haris juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Anambas yang begitu konsisten dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2018. "Terima kasih pembahasan Ranperda ini selesai dengan tepat waktu, selanjutnya Ranperda akan kami sampaikan ke Pemprov Kepri untuk dievaluasi," jelasnya.

Editor: Gokli