Gubernur Kepri Resmikan Operasional Kecamatan Siantan Utara Anambas
Oleh : Alfredy Silalahi
Rabu | 03-07-2019 | 16:28 WIB
gub-natuna1.jpg
Gubernur Kepri Nurdin Basirun lantik camat Siantan Utara, Anambas. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nurdin Basirun meresmikan operasional Kecamatan Siantan Utara. Hal tersebut diketahui sepaket dengan Kecamatan Jemaja Barat pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2018.

Kecamatan Siantan Utara merupakan pemekaran dari Kecamatan Palmatak, yang terdiri dari Desa Mubur, Desa Pian Pasir dan Desa Bayat.

Dalam amanahnya, Gubernur Kepri menyampaikan, hadirnya pemerintahan di Desa Mubur, Pian Pasir dan Bayat, harus mampu memberikan pelayanan yang diidamkan oleh masyarakat.

"Camat harus peka dengan keluhan masyarakat. Pasang mata, telinga untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," ujar Nurdin Basirun, Rabu (3/7/2019).

Peresmian tersebut juga turut dihadiri oleh Sekertaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Suhajar Diantoro. Dalam sambutannya, Suhajar menerangkan bahwa tujuan pemekaran wilayah yaitu untuk meningkatkan pelayanan.

"Ini peresmian kedua setelah kemarin kita meresmikan Kecamatan Jemaja Barat. Perlu kita ketahui, pemekaran bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jangan khawatir, karena negara juga akan hadiri di sini. Karena program pusat yaitu membangun dari pinggiran," ucap Mantan Camat Kecamatan Serasan itu.

Sementara, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris usai melantik Tarmidji sebagai Camat Defenitif Siantan Utara. Tarmidji diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan di Balitbangpeda Anambas.

Haris berpesan agar Camat dapat bekerja maksimal untuk mengejar ketertinggalan. Pasalnya, sebagai wilayah baru, banyak program yang harus dicapai termasuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan.

"Kami harap, kepala desa dan masyarakat juga harus bersinergi membantu camat untuk membangun wilayah ini. Terkait infrastruktur, secara pelahan akan kita penuhi, khususnya kesehatan dan pendidikan," ucapnya.

Usai peresmian Kecamatan Siantan Utara, Rabu (3/7) maka secara resmi pula jumlah kecamatan di Anambas bertambah namun hal tersebut tidak merubah jumlah desa.

Yang sebelumnya Anambas memiliki 52 desa, 2 kelurahan, dan 7 kecamatan. Kini jumlah kecamatan di menjadi sembilan, yang terdiri dari Kecamatan Siantan, Siantan Timur, Siantan Selatan, Siantan Tengah, Siantan Utara, Palmatak, Jemaja, Jemaja Timur dan Jemaja Barat.

Editor: Yudha